Dukung Anak dan Kaum Muda Perempuan dalam Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender Online

Linda Sukandar Resource Mobilization Director, Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) Nissi Taruli Felicia Bidang Kepemudaan DPP GERKATIN
21/7/2021 05:00
Dukung Anak dan Kaum Muda Perempuan dalam Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender Online
(Ilustrasi)

DI salah satu sekolah menengah pertama di Kota Bogor, Jawa Barat, salah seorang murid perempuan 'mogok' mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Guru di sekolah tersebut pada awalnya menganggap anak ini tiba pada titik kebosanan. Namun, yang terjadi ialah anak ini mengalami trauma yang sangat dalam setelah membaca komentar yang menjurus pada pelecehan seksual pada salah satu tugas yang diunggah di akun media sosialnya. Sayangnya, kasus seperti ini tidak hanya terjadi pada murid tersebut, tetapi juga dialami banyak anak dan kaum muda perempuan.

Komnas Perempuan mencatat pada Januari 2020 hingga Oktober 2020, kasus kekerasan seksual yang terjadi secara daring sebanyak 659 kasus. Salah satunya ialah kekerasan berbasis gender online (KBGO). State Of the World Girls Report yang dirilis Plan International pada 2020 mengungkapkan sebanyak 56% anak dan kaum muda perempuan pernah melihat atau mengalami pelecehan media sosial. Hal tersebut membuat satu dari empat anak dan kaum perempuan merasa tidak nyaman/aman secara fisik.

Berdasarkan riset yang dilakukan Plan International terhadap 14 ribu anak dan kaum muda perempuan di 31 negara termasuk Indonesia, 50% anak perempuan mengatakan bahwa mereka lebih banyak mendapatkan pelecehan secara daring jika dibandingkan dengan pelecehan yang terjadi di jalanan. Pelecehan ini dialami anak perempuan yang berusia 8 tahun dengan mayoritas mendapatkan pelecehan seksual pertama secara daring pada usia 14-16 tahun.

Fenomena tersebut menjadi semakin relevan dan genting untuk segera diatasi, terutama pada masa pandemi covid-19 yang mendorong peningkatan kegiatan daring. Pelaksanaan PJJ juga perlu ditinjau kembali sehingga para pendidik dapat menyiapkan mitigasi untuk mencegah terjadinya KBGO di kalangan para murid.

Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa upaya untuk melawan KBGO. Salah satunya ialah pencanangan rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS). Namun, hingga saat ini RUU ini masih belum juga disahkan.

Berbagai organisasi juga telah memainkan peran mereka masing-masing dalam penghapusan kekerasan seksual, salah satunya Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia). Yayasan ini memberikan bekal keterampilan bagi anak dan kaum muda perempuan untuk menjadi pemimpin yang peduli dan berani melawan kekerasan seksual, serta mampu menyediakan ruang aman yang setara pula di komunitas mereka masing-masing.

Melalui Girls Leadership Academy (GLA), Plan Indonesia memberi ruang untuk pengembangan diri dan pelatihan kepemimpinan bagi anak perempuan. GLA merupakan akademi daring yang inklusif untuk belajar dan bergerak bersama untuk memerangi kekerasan berbasis gender. Sejak diluncurkan, GLA telah mendukung lebih dari 5 ribu anak dan kaum muda perempuan Indonesia untuk mencapai potensi terbaiknya. Salah satunya ialah Nissi, peserta GLA batch 1 yang merupakan penyandang disabilitas tuli.

Nissi merupakan perempuan muda tuli yang aktif mengampanyekan hak perempuan dan teman-teman tuli melalui keanggotaannya di dalam Bidang Kepemudaan DPP GERKATIN. Sejak keterlibatannya dalam GLA batch 1, Nissi membentuk FeminisThemis--gerakan yang bermula dari kekhawatiran akan keterbatasan konten edukasi untuk teman-teman tuli mengenai kekerasan seksual.

Tidak dapat dimungkiri bahwa anak dan kaum muda perempuan masih menghadapi tantangan dalam mengadvokasi bagi dirinya sendiri dan teman-temannya, terutama bagi mereka yang disabilitas. Perempuan muda asal Jakarta ini mengakui bahwa salah satu tantangan utama kaum muda perempuan tuli ialah kerentanan mereka terhadap pelecehan. Keterbatasan komunikasi menyebabkan mereka lebih sering dilecehkan sekaligus juga rentan mengalami stigma dua kali lipat lebih tinggi. Nissi memiliki cita-cita agar seluruh perempuan, terutama perempuan disabilitas, dapat terlindungi dari kekerasan berbasis gender (KBG).

Namun, salah satu tantangan dalam penghapusan kekerasan berbasis gender ialah minimnya pelibatan perempuan sebagai mayoritas korban KBG dan KBGO. Bahkan, dalam beberapa kasus seperti teman-teman tuli, banyak dari mereka bahkan tidak tahu bahwa KBGO dapat dilaporkan.

Padahal, anak dan kaum muda perempuan itu sendiri juga memiliki peran yang sangat penting dalam mengurangi dan menghentikan kasus kekerasan seksual berbasis gender yang terjadi. Peningkatan kapasitas bagi mereka agar mereka mampu melindungi diri, mengenal, dan mengembangkan potensi diri, dan pada untuk memimpin, serta berbicara di ruang-ruang daring harus dilakukan.

Pemerintah memiliki peran vital dalam upaya penghapusan KBG maupun KBGO. Diperlukan penguatan penegakan hukum untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan. Terutama, di masa pandemi covid-19, penting bagi pemerintah untuk memastikan mekanisme pelaporan kekerasan terhadap anak dan perempuan tetap berfungsi. Beberapa aspek penting yang masih perlu dikuatkan juga mencakup kehadiran layanan yang terintegrasi dan peka terhadap gender. Layanan ini harus bisa mengidentifikasi kebutuhan korban, baik dari aspek fisik maupun nonfisik (kesehatan, rumah aman, psikologi, bantuan hukum, dan kebutuhan terkait gender).

Pemerintah juga perlu segera mengesahkan RUU PKS untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan serta menciptakan kebijakan yang inklusif dan melindungi anak dan kaum muda perempuan di ruang daring.

Terutama, bagi teman-teman tuli yang menjadi bagian dari kaum disabilitas, penting bagi pemerintah untuk mengatasi isu kekerasan yang mereka hadapi. Pemerintah perlu lebih inklusif, di antaranya dengan menghadirkan pendidikan tuli, untuk memastikan bahwa teman-teman tuli dapat menerima pendidikan bahasa isyarat dan pendidikan mengenai kekerasan seksual. Termasuk, pemberdayaan perempuan agar mereka juga dapat menjadi agen terhadap pemenuhan hak mereka.

Pada akhirnya, keterlibatan semua pihak dibutuhkan untuk mewujudkan ruang daring yang aman bagi anak-anak dan kaum muda dengan cara memahami lebih banyak lagi tentang apa itu pelecehan seksual secara daring. Bagaimana masyarakat dapat berperan aktif untuk mencegah dan melaporkan serta bagaimana untuk berpihak pada korban dan tidak menyalahkan korban.

Membantu menguatkan suara mereka melalui penyadartahuan kepada multipihak melalui akun media sosial yang masyarakat miliki dimulai dari diri masyarakat agar anak dan kaum muda perempuan dapat merasa aman, bukan hanya ketika gawai dimatikan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya