Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
"FAKTA itu suci dan tidak bisa ditutup-tutupi. Tak ada gunanya menutupi bau busuk korupsi dengan konferensi pers yang membatasi kehadiran wartawan. Lebih baik siapkan pembelaan di pengadilan. Pengalaman memperlihatkan, kian kencang berteriak tidak korupsi, pada akhirnya terbukti korupsi."
Ini alinea akhir artikel Gaudensius Suhardi di rubrik Podium Media Indonesia edisi Senin (20/1) yang berjudul Pemberitaan Korupsi. Artikel opini tersebut sangat menarik perhatian kita, apalagi menjelang Hari Pers Nasional (9 Februari 2020).
Secara teoretis, normatif, dan konvensional sangat diyakini bahwa dunia jurnalisme ialah dunia fakta. Jurnalisme bukan dunia fiksi sebagaimana biasa dalam dunia sastra. Berita-berita yang disiarkan media massa sungguh-sungguh faktual (nyata ada), bukan karangan atau imajinasi wartawan. Kebohongan yang diucapkan sumber berita kepada wartawan, misalnya, tetaplah tergolong fakta. Akan tetapi, bila fakta digelembungkan atau dikorupsi wartawan, berarti dia telah mencemari kesucian fakta.
Kerap nian pencemaran kesucian fakta dilakukan oleh peliput peristiwa/fenomena (gejala). Pencemaran kesucian fakta bertambah bila wartawan di kantor redaksi (redaktur bidang dan/atau redaktur pelaksana, dan/atau pemimpin redaksi), juga turut mencemarinya. Menurut khalayak media massa yang bersangkutan, berita yang mereka simak benar-benar faktual, walau sejatinya mengonsumsi berita yang sudah tercemar.
Triple filter test
Idealnya sewaktu meliput suatu peristiwa atau fenomena, wartawan senantiasa menerapkan triple filter test Socrates. Ini tiga saringan komunikasi ampuh yang diajarkan filsuf besar Yunani itu. Peliput langsung di lapangan mesti senantiasa menguji sebuah informasi atau fakta dengan memakai tiga saringan. Saringan pertama, wartawan mesti menguji (memverifikasi)-nya dengan bertanya, apakah informasi ini benar (faktual)? Saringan kedua, sang wartawan mesti bertanya, apakah informasi ini baik? Saringan ketiga, apakah informasi ini berfaedah bagi khalayak media massa kami?
Bila informasi yang diperolehnya benar, baik, dan berfaedah bagi khalayak media massanya, barulah sang wartawan melaporkan. Setiap wartawan juga selalu dituntut untuk bersikap kritis dan skeptis terhadap setiap fakta yang diinderanya.
Setiap orang, termasuk wartawan yang bekerja di lapangan dan di meja redaksi ialah framer (pembingkai). Setiap orang, terutama wartawan, bebas membingkai informasi yang diperolehnya. Tentu ada alasan wartawan memilih suatu bentuk ketika dia membingkai hasil liputannya. Misalnya, sang peliput membingkai laporannya dalam bentuk segitiga sama kaki.
Akan tetapi, setelah tiba di meja redaksi, ternyata sang redaktur bidang, misalnya bidang politik, mengubah bentuk bingkainya menjadi segitiga siku-siku. Kemudian, redaktur pelaksana mengubah bentuknya menjadi bujur sangkar. Karena laporan wartawan itu diproyeksikan menjadi headline (kepala berita) halaman pertama, pemimpin redaksi menjadi pembingkai terakhir. Dia mengubah bentuknya menjadi setengah lingkaran.
Memang dalam framing (pembingkaian) fakta ini bisa jadi tak terjadi pencemaran kesucian fakta. Akan tetapi, bisa jadi ada fakta-fakta pokok (penting), yang dengan sangat susah payah diburu peliput di lapangan, dibuang oleh penguasa redaksi dengan alasan tertentu. Tentu saja khalayak tak mengetahui proses ini.
Faktor berpengaruh
Media massa selalu berinteraksi dengan masyarakat dan berpengaruh dalam pemberitaan, baik yang menyangkut pembingkaian fakta maupun pencemaran kesucian fakta. Dalam buku Mediating The Message: Theories of Influences on Mass Media Content (1996) karya Pamela Shoemaker dan Stephen D Reese, ada lima faktor yang memengaruhi kebijakan redaksi dalam menentukan isi pemberitaan.
Pertama, faktor individual (personal). Faktor ini tentang bagaimana aspek personal pengelola memengaruhi pemberitaan. Latar belakang (jenis kelamin, umur, dan agama) memengaruhi penulisan berita yang ditampilkan di media massanya. Ada juga latar belakang pendidikan atau kecenderungan politik dapat memengaruhi profesionalisme wartawan.
Kedua, faktor rutinitas. Faktor ini berhubungan dengan mekanisme dan proses penentuan atau seleksi berita. Setiap media massa punya ketetapan (standar) terkait dengan kelayakan berita. Ketiga, faktor organisasi dapat memengaruhi pemberitaan. Wartawan hanya bagian kecil dan bukan pihak satu-satunya dalam sebuah organisasi media massa. Ada redaksi, iklan, dan sirkulasi yang ingin berita tertentu disajikan dan ditonjolkan.
Keempat, faktor eksternal bisa memengaruhi pemberitaan itu sendiri. Menurut kedua pakar jurnalisme itu, terdapat tiga pihak yang termasuk lingkungan eksternal, pertama, sumber berita. Pihak ini dipandang bukan sebagai pihak yang netral atau memberikan informasi apa adanya. Bahkan, dianggap punya kepentingan untuk memengaruhi pemberitaan terkait dengan citra tertentu kepada khalayak dan menjadi sebuah opini publik. Kepentingan sumber berita sering kali tidak disadari media massa.
Pihak kedua, sumber penghasilan. Media massa harus menjual tema tertentu yang menarik dan terbukti dapat mendongkrak penjualan. Ada momentum peristiwa yang disenangi khalayak sehingga media massa terus-menerus meliput peristiwa tersebut. Pihak ketiga, pemerintah dan lingkungan bisnis. Dalam negara yang otoriter, misalnya, pengaruh pemerintah menjadi faktor dominan dalam menentukan berita yang disajikan. Keadaan ini tentu saja berbeda di negara yang demokratis dan menganut liberalisme. Campur tangan negara memang tidak ada, tapi pengaruh justru terletak pada lingkungan pasar dan bisnis.
Kelima, faktor ideologi. Faktor ini diartikan sebagai kerangka berpikir yang dipakai individu untuk melihat realitas dan bagaimana mereka menghadapinya. Ideologi berhubungan dengan konsep seseorang dalam menafsirkan realitas. Menurut Raymond William, penggunaan ideologi terbagi atas dua macam, yakni ideologi sebagai seperangkat sikap yang dibentuk dan diorganisasikan dalam bentuk yang koheren serta ideologi sebagai sistem kepercayaan yang dibuat oleh suatu kelompok yang digunakan untuk mendominasi kelompok lain dengan kesadaran palsu.
Jadi, disadari atau tidak, disengaja atau tidak, wartawan termasuk di jajaran redaksi. Dalam proses produksi berita telah terjadi pencemaran kesucian fakta, entah sedikit entah banyak. Itulah sebabnya bukan hanya produsen berita yang mesti bersikap dan bertindak kritis serta skeptis terhadap fakta, melainkan juga khalayak mesti bersikap serupa terhadap setiap berita yang dikonsumsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved