Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MENENTANG atau mengikuti arus, dua pilihan yang belum tentu menguntungkan di tengah ketidakpastian tata kelola perguruan tinggi saat ini. Adalah wajar jika kampus yang kompetitif diminta menyiapkan SDM yang kompetitif juga.
Faktanya, dari 128 juta angkatan kerja, ternyata masih terdapat 7 juta lebih pengangguran terbuka dan hampir 10%-nya berstatus sarjana. Belum lagi persoalan ketidaksesuaian atau ketidakmampuan lulusan dalam memulai pekerjaan baru di tempat kerja yang tersedia. Kampus dengan nama besar ternyata tidak cukup jadi garansi bahwa lulusannya akan mampu bersaing menjadi sumber daya yang mampu menggerakan ekonomi bangsa.
Perkembangan yang serbacepat dari basis teknologi informasi seolah-olah memorak-porandakan arsitektur pendidikan tinggi kita.
Sebagai negara dengan jumlah kampus terbanyak dan mahasiswa terbesar di Asia Tenggara, seharusnya kita mampu mengambil peran lebih besar.
Kesempatan perdagangan bebas ASEAN ternyata tidak diikuti dengan kecekatan kita dalam mempersiapkan kampus-kampus menjadi kompetitif. Kita tetap saja menjadi pengguna dari berbagai produk perdagangan bebas. Sebut saja akreditasi internasional, publikasi Scopus, transfer kredit, dan citasi jurnal pada media online.
Padahal, kalau kita simak, kita memiliki potensi biodiversitas terhebat di dunia, negara tropis dengan kecukupan sumber daya hayati dan nonhayati. Kaya dengan ratusan jenis tanaman dan hewan yang berpotensi sebagai sumber energi, nutrisi, dan kesehatan. Sumber daya nonhayati dari batuan, energi matahari, energi laut, angin, hingga bahan mineral. Kita tidak mampu menjadikan keunggulan ini sebagai atractan, sebagai magnet yang kemudian membuat kita menjadi besar dan mengatur dunia. Malah yang terjadi kita menjadi magnet untuk dieksploitasi asing tanpa bisa dinikmati masyarakat sendiri.
Ketika Presiden Soekarno menyadari bahwa interaksi dengan negara lain perlu untuk menjadi katalisator agar negara kita cepat maju, pengiriman mahasiswa kita ke luar negeri seperti BJ Habibie semestinya sudah bisa kita nikmati. Kontribusi dan darmabaktinya untuk Indonesia seharusnya sudah melahirkan pemikir hebat pengelola tangguh, juga pesaing yang kuat.
Dengan potensi sumber daya hayati dan nonhayati yang ada, Indonesia seharusnya sudah menjadi magnet dunia dari kekayaan dan intelektualitasnya. Negara harus meminta peran anak bangsa yang sudah di sekolahkan menjadi motivator dalam pembangunan. Puluhan ribu sudah sumber daya manusia menikmati pendidikan berkulitas. Maka, sudah saatnya kita menjadi negara maju. Pemerintah tinggal menfasilitasi sesuai dengan rencana bangsa ke depan menjadi bangsa yang hebat.
Fenomena kebijakan impor dosen asing dan profesor asing memperlihatkan kemunduran dalam pemanfaatan aset bangsa. Sumber daya manusia terdidik di negeri kita tidak hanya di kampus, tapi juga di pusat riset. Ratusan doktor dan profesor riset dapat diberdayakan di kampus-kampus.
Afirmasi keilmuan akan semakin mudah dengan dosen yang mengetahui karakter sumber daya dan potensi bangsa ini karena keberadaan dosen afirmasi akan mempercepat kita mengenali dan mendalami aset-aset bangsa. Impor dosen asing atau profesor asing bisa dilakukan tanpa harus mengeluarkan biaya, tapi cukup dengan mengatur kebijakan tata kelola bangsa kita.
Sebagai negara tropis kita dapat memanfaatkan itu sebagai daya tarik peneliti dan dosen asing tanpa harus mengeluarkan biaya. Masih banyak yang bisa kita hasilkan, baik produk, inovasi, maupun teknologi. Adalah absurb mengimpor dosen asing di saat kita memiliki ilmuwan dan lulusan doktor yang belum bekerja.
Langkah merdeka
Inbound dosen asing belum tentu akan mampu menyelesaikan beban institusi kita menuju perguruan tinggi kelas dunia. Risikonya kita kehabisan bujet hanya untuk menfasilitasi kedatangan mereka yang tentu tidak murah walaupun sudah dengan endowment fund 10T.
Dalam kondisi seperti ini penulis berpikiran bahwa era baru Kampus Merdeka harus dapat memberikan manfaat lebih besar minimal dengan 4 langkah. Pertama, merancang program inbound dalam skema doctor fellowship bagi student asing. Kita bisa mengundang lebih banyak kandidat doktor dari luar negeri dengan skema beasiswa RI.
Selama studi, mereka bisa disupervisi dosen dari negara asalnya, dengan catatan semua riset dan publikasi ada di Indonesia. Praktik ini banyak kita lihat, periset Indonesia menjadi kontributor dalam publikasi internasional di luar negeri.
Dengan doktor asing yang melakukan riset di Indonesia, secara otomatis kerja sama publikasi dan riset akan mudah terlaksana. Program ini bisa berdampak lebih besar dari hanya mendatangkan satu orang dengan biaya besar. Sejalan dengan program inbound, internasionalisasi PT Indonesia akan terjadi dan fasilitasi riset dan prasarana internasional akan menjadi lebih baik.
Kedua, memperkuat mobilitas dosen (outbound) dengan skema pendidikan, outbound journal, serta coaching clinic. Langkah ini nyata akan memperkuat publikasi dosen di perguruan tinggi. Selain itu, para dosen akan mampu merancang berbagai skema kerja sama dalam penguatan institusi.
Ketiga, kampus harus mendorong ke arah entrepreneuship university. Ketidaksesuain antara lapangan kerja dan lulusan bisa diurai dengan menciptakan lapangan kerja. Kita perlu melakukan revolusi radikal 5.0 dalam adaptasi inovasi dalam kehidupan bernegara. Negara harus mendorong private sector terlibat dalam program inovasi kampus dan adaptasi inovasi kampus.
Dengan demikian, adaptasi teknologi menjadi penting dalam rangka memperkuat esksitensi kampus. Mekanismenya ialah setiap private sector harus punya mitra utama sebagai becking science-inovasi-nya sehingga kebijakan Menteri Pendidikan harus sejalan dengan kebijakan Menristek/Kepala BRIN.
Untuk itu, program yang keempat ialah mereformulasi kebijakan tata kelola perguruan tinggi. Kebijakan pengelolaan perguruan tinggi satker BLU dan PTNBH harus berbeda. Kalau tidak, semestinya klasterisasi ini tidak perlu ada karena akan mempersulit governance perguruan tinggi.
PTNBH sebagai kampus yang dinilai sebagai kampus terbaik (bukan hanya status) harus mampu mengembangkan inovasi menjadi tekologi tepat guna yang diadaptasikan. Otonomi PTNBH harus benar dan bukan menjadikan sebagai universitas swasta. PTNBH dengan PTS adalah dua wujud otonomi yang berbeda. Karena itu, perlu kecerdasan dalam mendorong PTNBH menjadi perguruan tinggi berkelas dunia yang otonom secara akademik dan nonakademik sesuai statuta tiap-tiap PTNBH.
Penyerahan pengelolaan aset dan pengelolaan keuangan kepada perguruan tinggi untuk pengembangan pendidikan menjadi penting.
Keempat langkah ini penting untuk mendorong internasionalisasi perguruan tinggi melalui dosen dan tenaga kependidikanya.
Kemauan pemerintah dalam menfasilitasi jurnal nasional serta mendayagunakan riset dalam kebijakan nasional adalah misi penting dari sekadar mengejar Scopus maupun citasi. Kalau kita tetap mempertahankan ciri dan kepekaan dalam menggunakan anggaran nasional untuk mencari status yang tidak menyelesaikan masalah bangsa, sesungguhnya kita tenggelam dalam arus revolusi 4.0.
Alangkah buruknya hal ini jika dilakukan secara turun-temurun, yang akan menjerumuskan bangsa ini dalam pola 'selalu ngikut' dan tidak mampu menggali kemampuan sendiri.
Menggunakan anggaran negara secara bijak tidak hanya tertib administrasi dalam bebas korupsi, tetapi lebih jauh lagi lebih mendorong kemanfaatan lebih buat kemajuan bangsa sebagai eranya Kampus Merdeka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved