Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PERAN sektor pertanian bagi perekonomian nasional masih sangat signifikan. Terlebih, Presiden Joko Widodo telah menetapkan prioritas pembangunan pertanian dalam rangka peningkatan ketahanan pangan nasional. Kendati demikian, masih banyak tantangan di lapangan. Di antaranya, permodalan petani dan risiko kegagalan usaha tani.
Kondisi dengan risiko ketidakpastian alam ditambah ketidakpastian pasar yang cukup tinggi sering menjadi penyebab petani beralih profesi. Bahkan, mereka sering terpaksa beralih ke profesi lain yang memberikan pendapatan finansial lebih kecil, tetapi dengan risiko yang lebih rendah.
Kecenderungan ini mulai dirasakan ketika banyak generasi muda enggan menggeluti sektor ini dan beralih ke sektor informal lain. Jika hal ini dibiarkan berlanjut, jalan menuju swasembada, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional akan semakin berat.
Pembiayaan mandiri
Beberapa hasil riset menyimpulkan masalah utama yang dihadapi petani dalam meningkatkan produktivitas pangan ialah keterbatasan dalam mengakses sumber pembiayaan, terutama dari lembaga keuangan formal.
Melansir data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2016, dari 8 ribu petani yang menjadi sampel, hanya sekitar 15% atau 1.200 petani yang sudah mengakses kredit bank. Sebesar 52% masih mengandalkan modal sendiri, koperasi, kerabat, dan lembaga keuangan nonbank lainnya.
Hasil penelitian tersebut menengarai ada empat faktor permasalahan sektor kredit di pertanian, yakni pemberian kredit yang tidak tepat sasaran, subsidi bunga, prosedur yang birokratis, dan tingginya risiko dari 'moral hazard'. Kredit pertanian yang sebenarnya diperuntukkan untuk kegiatan produktif justru digunakan untuk konsumsi.
Subsidi melalui pemberian bantuan juga idealnya secara perlahan diubah menjadi pola pembiayaan melalui KUR. Pembiayaan dengan metode KUR lebih selaras dengan upaya pemerintah dalam membangun masyarakat tani yang maju, mandiri, dan modern.
Dengan pola pembiayaan KUR, petani diharapkan tidak lagi hanya 'menunggu' datangnya bantuan, tapi secara aktif menjemput bola dengan menangkap peluang dan potensi pengembangan usaha tani yang dijalankannya.
Karena itu, tak heran jika Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus mendorong partisipasi petani untuk memanfaatkan KUR sebagai sumber pembiayaan usaha tani. Untuk meningkatkan pemanfaatan KUR oleh petani dibutuhkan langkah-langkah perbaikan.
Langkah pertama, pemerintah telah memangkas suku bunga KUR, dari semula sebesar 7% menjadi 6%. Penurunan suku bunga ini ditujukan agar pelaku usaha, termasuk mereka yang bergerak di bidang pertanian, semakin tertarik untuk mengikuti program KUR.
Sektor pertanian yang disebut Presiden Joko Widodo sebagai sektor produktif juga akan mendapatkan porsi yang lebih besar. Dari total pagu anggaran KUR pada tahun 2020 sebesar Rp190 triliun, sektor pertanian memperoleh bagian Rp50 triliun.
Koordinasi dan kerja sama dengan lembaga perbankan pun terus digiatkan. Beberapa kali, Mentan dan jajarannya mengadakan pertemuan dengan sejumlah bank pelaksana. Pertemuan ini dilakukan untuk memperkuat komitmen bank selaku kreditur. Komitmen ini penting sehingga proses birokrasi pemberian kredit bisa dipermudah.
Langkah berikutnya merupakan melakukan sosialisasi dan pendampingan secara masif di level akar rumput. Sosialisasi diarahkan kepada kelompok tani dengan mendampingi mereka untuk menemukan akses dengan perbankan, optimalisasi pemanfaatan KUR, dan berkoordinasi dengan bank pelaksana.
Untuk memaksimalkan sosialisasi dan pendampingan, Kementerian Pertanian (Kementan) memanfaatkan peran para penyuluh dalam program Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostra Tani). Dalam konsep kelembagaan Kostra Tani yang diusung oleh Mentan SYL, penyuluh berperan dalam mendampingi dan mengoordinasikan pemanfaatan dana KUR untuk pelaksanaan manajemen usaha tani. Juga, penggunaan sarana dan prasarana, seperti alat mesin pertanian (alsintan), pupuk, benih, dan asuransi. Dengan begitu, efektivitas penggunaan dana KUR bisa lebih terjamin.
Perlindungan usaha tani
Melindungi usaha tani sangat dibutuhkan di tengah tantangan besar risiko akibat perubahan iklim, fluktuasi harga, dan pengaruh kesepakatan pasar regional. Pemerintah sadar, upaya peningkatan produksi sektor pertanian, khususnya tanaman pangan, perlu di-back up dengan perlindungan kepada kegiatan bisnis pertanian secara maksimal. Dengan demikian, diperlukan jaminan petani tidak akan gigit jari ketika mengalami kegagalan usaha taninya.
Pemerintah melalui Kementan telah membuat program perlindungan kepada petani, yakni asuransi pertanian. Bahkan, guna memberikan kemudahan kepada mereka, pemerintah memberikan subsidi biaya preminya hampir 80%.
Dengan asuransi pertanian, petani bisa memulai usaha kembali dari pembayaran klaim. Sebab, petani yang mengikuti asuransi pertanian dengan membayar premi hanya Rp 36 ribu/hektar/musim akan mendapatkan penggantian Rp 6 juta per hektare jika usahatani padinya gagal panen. Bagi petani yang telah mengikuti asuransi ini bisa melakukan klaim apabila lahan padinya terkena bencana banjir, kekeringan, atau diserang OPT seperti wereng dan tikus. Syarat utamanya adalah petani dengan sukarela mau menjadi peserta.
Sementara itu, untuk melindungi usaha tani yang dilakukan peternak sapi/kerbau, Kementan juga memiliki program asuransi usaha ternak sapi (AUTS). Jumlah premi asuransi usaha ternak sapi ialah sebesar 2% dari harga pertanggungan sebesar Rp10 juta per ekor, yaitu sebesar Rp200 ribu/ekor per tahun.
Besaran bantuan premi (subsidi) dari pemerintah sebesar 80% atau Rp160 ribu per ekor per tahun dan sisanya swadaya peternak hanya sebesar 20% atau Rp40 ribu/ekor per tahun. Untuk jenis sapi bibit, besarnya premi yang dibayar sebesar Rp300 ribu dengan nilai pertanggungan sebesar Rp15 juta dan jangka waktu pertanggungan asuransi selama satu tahun.
Program Bantuan Premi AUTS/K untuk melindungi kematian sapi/kerbau petani untuk 2020 telah disiapkan sejumlah 120 ribu ekor. Sementara itu, untuk bantuan premi AUTP untuk melindungi lahan sawah dari gagal panen untuk 2020 disiapkan seluas 1 juta Ha. Diharapkan dengan program asuransi pertanian ini, ke depan mampu memitigasi risiko bisnis petani. Karena itu, mereka bisa berdaya saing yang lebih baik.
Model pembiayaan dan perlindungan usaha tani yang dikembangkan pemerintah pada akhirnya bermuara pada harapan bahwa Indonesia bisa mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan modern.
Penguatan pembiayaan dan perlindungan usaha tani akan berkorelasi dengan peningkatan produktivitas pangan dan kesejahteraan petani. Kita harapkan semua pihak yang terlibat turut menyukseskan program ini demi Indonesia yang semakin berjaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved