Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
GAMBARAN betapa suburnya Bumi Pertiwi tecermin dalam lagu Koes Plus berjudul Kolam Susu. Selain itu, sejak kecil hingga dewasa, kita selalu mendengarkan semboyan gemah ripah loh jinawi. Ironisnya, lagu dan semboyan tersebut menjadi tak bermakna ketika berhadapan dengan realitas saat ini. Kesuburan alam negeri ini tidak sebanding dengan kemakmuran rakyatnya. Masih banyak rakyat sulit memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Harga pangan terus melambung tinggi tanpa pernah beranjak turun. Kebijakan pangan di negeri ini ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi kebijakan pangan cenderung propasar.
Ini artinya, pangan dianggap sebagai komoditas. Harga sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar. Di sisi lain, pemerintah berjuang keras mewujudkan kebijakan pangan untuk rakyat. Pemerintah, sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Wajib Menjamin Ketersediaan Pangan bagi Rakyatnya secara Merata dengan Harga Terjangkau dan Bermutu. UU pangan menjadi terabaikan manakala kebijakan pangan lebih propasar. Impor pangan merajalela. Suplai pangan yang dikuasai segelintir mafia membuat harga pangan ditentukan selera kartel. Jangan heran bila tiba-tiba beras dan daging langka di pasaran.
Kalaupun ada, harganya tidak masuk akal. Bulog pun sebagai pengendali harga pangan tidak berdaya menghadapi kartel pangan. Mereka mampu menangkap ceruk pasar sekaligus memenuhi syahwat berburu rente. Konsepsi berdaulat pangan Mimpi negara berdaulat pangan akan terwujud manakala tiga pilar kemandirian, ketahanan, dan keamanan pangan terpenuhi. Ketiga pilar tersebut saling terkait dan tak terpisahkan. Pilar pertama, tercapainya kemandirian pangan. Kemandirian pangan tidak akan pernah tercapai bila pasokan pangan sebagian besar berasal dari luar negeri.
Sejatinya, mandiri pangan berarti bangsa ini mampu memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri. Selain itu, negara menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal yang dimiliki bangsa ini. Pilar kedua, terwujudnya ketahanan pangan. Ketahanan pangan identik dengan terpenuhinya pangan bagi seluruh rakyat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
Ketersediaan pangan saja tidak cukup akan tetapi harus merata dan terjangkau siapa pun. Pangan yang cukup ditujukan untuk menjamin penduduk negara ini dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Pilar ketiga, terjaminnya keamanan pangan. Upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Mencermati konsep ini dan adanya perbedaan budaya, agama, serta keyakinan, muncul pertanyaan bagaimanakah jaminan keamanan dari pangan impor?
Pangan untuk rakyat
Tugas menegakkan kedaulatan pangan memang tidaklah mudah. Di tengah percaturan perdagangan internasional, pangan sebagai komoditas menjadi sebuah keniscayaan. Pemerintah dan masyarakat sejatinya bahu-membahu wujudkan mimpi pangan berdaulat di negeri sendiri. Strategi berikut seyogianya patut dipertimbangkan. Pertama, mulai dari lingkungan keluarga. Menanamkan kecintaan terhadap produk pangan nasional tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Perlu upaya serius yang harus dimulai dari diri kita sendiri dan anggota keluarga.
Ajak anak-anak kita sejak dini untuk menyukai produk pangan dalam negeri. Bila ada kesempatan berlibur, ajak mereka mengenal kehidupan para petani, peternak, dan nelayan. Kedua, berdayakan petani. Daya saing produk pertanian kita lemah. Biaya produksi yang tinggi memicu harga jual tinggi. Jeratan utang kepada para tengkulak memaksa petani tidak pernah mampu menikmati hasil panen dengan harga wajar. Riset bidang pertanian hanya mengisi koleksi perpustakaan kampus.
Bibit unggul hasil riset jarang dimanfaatkan para petani. Oleh karena itu, pemerintah wajib memberdayakan petani melalui modernisasi alat dan mesin pertanian, penyediaan benih berkualitas, dan jaminan pemasaran hasil panen. Kebijakan ini tentu akan menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan produktivitas hasil pertanian. Ketiga, berdayakan peternak. Fluktuasi harga daging entah sapi ataupun ayam tidak pernah dapat dicegah. Seiring dengan naiknya pendapatan per kapita, konsumsi daging terus meningkat.
Sementara itu pasokan daging dalam negeri tidak mampu memenuhi tingginya permintaan tersebut. Tingginya harga daging juga ditengarai karena ulah kartel pakan ternak. Petani jagung misalnya, tak berdaya ketika harga jual jagung mereka kalah bersaing dibandingkan harga jagung impor. Realisasi pembangunan tol laut untuk atasi tingginya biaya transportasi antarpulau harus dipacu. Pada saat yang sama, pembangunan infrastruktur pedesaan harus segera diwujudkan melalui alokasi dana desa.
Keempat, berdayakan nelayan. Maraknya 'illegal fishing' momok bagi nelayan lokal. Nelayan tradisional tentu tidak akan mampu bersaing hadapi kondisi tersebut. Aneh rasanya di negara maritim, nelayan tidak menjadi tuan di rumahnya sendiri. Keterbatasan modal dan teknologi memperburuk kondisi ekonomi nelayan. Nelayan tradisional lebih senang jual langsung hasil tangkapan ke pasar. Tanpa mau bersusah payah mengolah hasil tangkapan mereka agar bernilai tambah ekonomis. Pemerintah sejatinya hadir memberikan bantuan berupa peralatan modern agar produktivitas nelayan meningkat.
Pelatihan kewirausahaan penting diberikan kepada nelayan tradisional seiring dengan bantuan tersebut. Kelima, berdayakan BUMN sektor pangan. Entah BUMN pertanian, perkebunan, dan kelautan, sejatinya lebih prorakyat. Sebagai pilar ekonomi bangsa, perusahaan pelat merah ini seyogianya berbisnis bukan semata-mata mencari profit-layaknya perusahaan swasta, melainkan misi utamanya tetap menjamin kesejahteraan rakyat. Harmonisasi kiprah BUMN tersebut harus terus-menerus digalakkan. Ego sektoral harus dihilangkan.
BUMN harus kembali ke khitahnya sebagai penggerak perekonomian rakyat. Pada akhirnya, kemandirian ekonomi yang kita impikan saat ini tidak akan pernah tercapai manakala kedaulatan pangan tidak ditegakkan. Meskipun sulit terhindar dari kebijakan pangan propasar, pemerintah sudah seharusnya tetap mengedepankan kepentingan pangan untuk rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved