Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Quixotism dan Resolusi Pendidikan

Victor Yasadhana Direktur Pendidikan Yayasan Sukma
06/1/2020 06:10
Quixotism dan Resolusi Pendidikan
Victor Yasadhana Direktur Pendidikan Yayasan Sukma(DOK-PRIBADI)

LAKI-LAKI paruh baya majenun itu bernama Alonso Quixano, berasal dari sebuah sudut La Mancha, wilayah dataran tinggi yang berada di Provinsi Albacete, Cuenca, Ciudad Real dan Toledo, Spanyol. Quixano tenggelam dalam hikayat kepahlawanan masa lampau yang dibacanya, sampai menjuluki dirinya sendiri sebagai 'Don Quixote' (atau Don Kisot/Don Kihote).

Tokoh khayalan dalam karya Miguel de Cervantes Saavedra, El Ingenioso Hidalgo Don Quixote de la Mancha, ialah gambaran terbaik dari 'kegilaan yang jujur' atau 'kepahlawanan yang bodoh dan tulus'.

Ditemani--tetangga yang kemudian bersedia menjadi pendamping perjalanannya--Sancho Panza dan kudanya yang kumal nan letih, Rocinante, Quixote memulai petualangan yang absurd bagi akal sehat; keracunan obat racikan sendiri sampai memerangi kincir angin yang dianggapnya sebagai raksasa.

Kisahnya menjadi sumber cerca yang membabi buta, lelucon menyedihkan yang bahkan sebagian orang menganggap keterlaluan. Namun, juga menjadi contoh 'belas kasih dan keindahan yang juga mewakili kelembutan, kesedihan nan sunyi, kemurnian, kedermawanan, sekaligus kegagahan' (Vladimir Nabokov, Lectures on Don Quixote: 1983 hal 18-19).

Kisah Don Quixote dianggap sebagai salah satu karya sastra terbaik yang pernah ditulis manusia. Memberi inspirasi bagi banyak orang, memancing diskusi yang tak lekang zaman. Bahkan, melahirkan istilah quixotic--oleh Merriam-Webster dijabarkan sebagai bentuk 'keruwetan dungu dalam upaya mengejar cita-cita, khususnya yang ditandai dengan gagasan-gagasan romantik adiluhung, tetapi ngawur dan tindakan kekesatriaan yang berlebihan' (Dea Anugrah dalam rubrik Mozaik Tirto.id: 2019). Lalu, inspirasi apa yang bisa didapat dari kisah Don Quixote bagi pendidikan?

Inspirasi dan resolusi

Di satu sisi, petualangan Don Quixote bisa jadi mewakili sebuah cara pandang terhadap dunia dan pilihan tentang bagaimana harus menghadapinya. Dalam zaman yang rentan, tak pasti, rumit, dan membingungkan jangan-jangan 'kegilaan ala Don Quixote' lah yang diperlukan untuk melahirkan ide-ide berani dalam pendidikan. Ide yang tidak lumrah dan mungkin tak dianggap cocok dengan masanya. Di sini diperlukan lebih dari sekadar keberanian, tetapi juga upaya konsisten melawan apa yang disebut sebagai 'yang mapan' dan 'lazim'.

Di sisi lain, gelagat quixotism ialah jebakan yang berbahaya bagi pendidikan. Ide-ide besar pendidikan tidak bisa berhenti pada tataran ideal tanpa menimbang realitas. Ide besar dan berani untuk perubahan pendidikan tak memiliki arti, jika hanya menjadi jargon indah yang tak menyentuh persoalan sesungguhnya dalam pendidikan.

Karenanya, ada baiknya pelaku pendidikan menyusun sebuah resolusi. Sebagai tindakan kelembagaan maupun pribadi, bukan sebagai sebuah kelatahan yang tak beralasan di awal tahun. Sebagai penanda dan peneguhan harapan yang harus diwujudkan dan dituntaskan. Resolusi tidak saja berarti 'putusan atau kebulatan pendapat berupa permintaan atau tuntutan yang ditetapkan oleh rapat (musyawarah, sidang); pernyataan tertulis, biasanya berisi tuntutan tentang suatu hal.' (KBBI).

Resolusi juga berarti the act or process of resolving--proses atau tindakan untuk memecahkan masalah (Merriam-Webster)--sekaligus a promise to yourself to do or to not do something--peneguhan akan perlunya bertindak (atau tidak) atas sesuatu.

Gagap merdeka

Gagasan besar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tentang 'merdeka belajar' bisa dianggap sebagai sebuah resolusi atau pijakan untuk menyusun resolusi personal maupun institusional bagi sekolah dan guru. Program yang diluncurkan Nadiem terdiri atas empat isu penting, yakni penggantian format ujian nasional (UN), pengembalian kewenangan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) ke sekolah, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang hanya satu lembar, dan naiknya kuota jalur prestasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari sebelumnya 15% menjadi 30% (Media Indonesia, 18 Desember 2019). Gagasan ini bisa dibaca sebagai upaya memberi peluang bagi otonomi yang lebih besar bagi sekolah dan guru dalam pengelolaan pendidikan. Persoalannya, apakah sekolah dan guru siap dengan 'kemerdekaan' itu?

Tidak mudah mengubah mentalitas guru dan sekolah yang terbiasa 'terjajah' segala rutinitas administratif dan berbagai jebakan pelaksanaan teknis yang serbakaku. Dalam beberapa derajat tertentu, keduanya justru menumpulkan imajinasi pelaku pendidikan dan menumbuhkan kegagapan. 'Kebebasan' menjadi barang mewah yang kadang mustahil untuk dijalankan. Meskipun semangat memberi kesempatan kepada sekolah dan guru untuk menunjukkan potensi mereka dalam menjalankan kebebasan harus dimulai dan didukung, perlu dipikirkan beberapa kondisi yang masih berpeluang menghambatnya, yaitu peningkatan kapasitas guru, berbagai hambatan regulasi/administrasi, dan kesejahteraan guru.

Peningkatan kapasitas guru bisa diupayakan melalui berbagai upaya serius dan merata di semua wilayah. Kolaborasi antarsekolah-sekolah dan guru-guru yang telah menjalankan praktik-praktik baik dalam pengelolaan pendidikan di wilayah masing-masing, mungkin akan lebih efektif daripada melakukan serangkaian pelatihan yang terpusat. Kemampuan guru dan sekolah untuk menerjemahkan kurikulum dan tuntutan kompetensi zaman dalam praktik pengelolaan pendidikan ialah fokus garap yang perlu diprioritaskan. Kegiatan peningkatan kapasitas guru harus mengarah pada kebutuhan pembelajaran abad ke-21, baik foundational literacies, competencies, maupun character qualities). Selain itu, proses seleksi dan pendidikan bagi guru juga perlu dikelola dengan ketat. Marwah profesi guru agaknya perlu didorong menjadi profesi yang lebih dihargai dan bergengsi. Selain itu, ide sertifikasi guru oleh sebuah lembaga profesi yang berkualitas bisa ditimbang dalam isu ini.

Merdeka belajar didasari semangat mengikis hambatan regulasi dan kewajiban administrasi. Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP),misalnya, selama ini menjadi momok melelahkan. Namun, memangkas RPP menjadi hanya satu halaman dengan tiga komponen, yakni tujuan, kegiatan, dan penilaian pembelajaran tanpa dibarengi kemampuan guru memahami kurikulum dan kompetensi yang dibutuhkan, hanya memperpanjang kebiasaan guru atau sekolah melakukan copy paste dalam penyusunannya. Penguatan konten, team work, kreativitas, dan adaptabilitas ialah kunci.

Sementara itu, kesejahteraan guru--yang belum disinggung dalam keempat fokus program merdeka belajar--ialah isu yang hampir selalu muncul dalam diskursus perbaikan pendidikan. Ide yang biasanya dibangun dalam isu kesejahteraan guru ialah guru sejahtera berbanding lurus dengan kualitas pendidikan. Meskipun masih problematik, agaknya isu kesejahteraan guru perlu mulai diperhatikan lebih serius.

Resolusi pendidikan yang cerdas justru mungkin datang dari ide yang berani dan tak terduga. Tampak aneh dan 'gila'. Namun, ide besar nan berani sekalipun memiliki potensi untuk terjebak menjadi jargon semata jika tidak diiringi kecermatan dan kejernihan melihat fakta dan tantangan pendidikan sesungguhnya.

'Kegilaan' kadang diperlukan demi perubahan. Begitu pula akal sehat. Memadukan keduanya jelas tak mudah. Namun, bukan tak mungkin. Jika tidak menimbang keduanya, yang mungkin terjadi ialah kedunguan, memerangi musuh yang tak kita pahami, babak belur, dan didera cela.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya