Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Memacu Investasi yang Berkualitas

Bhima Yudhistira Adhinegara, Peneliti INDEF
31/10/2019 05:10
Memacu Investasi yang Berkualitas
Opini(Dok.MI/Seno)

DALAM beberapa kesempatan, secara tegas Presiden Jokowi mengungkapkan pentingnya mendorong investasi langsung sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi. Tidak ada keraguan komitmen presiden dalam hal investasi.

Permasalahannya dalam beberapa tahun terakhir, banyak komitmen yang tinggal komitmen alias belum menjadi realisasi investasi. Jika dijadikan realisasi pun angkanya di bawah target. Problematika investasi seharusnya dilihat dari kacamata yang lebih jernih karena bukan hanya urusan satu lembaga bernama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saja, melainkan juga masalah lintas sektoral.

Sampai di mana perizinan investasi

Semangat mempercepat perizinan investasi sempat menjadi tarik ulur antara Menko Perekonomian dan Kepala BKPM, khususnya terkait dengan online single submission (OSS). Mimpi punya perizinan terpadu yang super kilat, tampaknya masih terhambat beberapa persoalan.

Secara sistem OSS dipuji karena ada iktikad menggabungkan seluruh proses izin ke dalam satu platform, tapi nahas Indonesia ialah negara dengan sistem desentralisasi atau otonomi daerah. Kuasa pemerintah daerah makin kuat setelah 20 tahun reformasi. OSS belum sinkron dengan perizinan di level daerah, khususnya izin wilayah.

Baca juga:  Pidato Kenegaraan Pertama Presiden Jokowi Periode 2019-2024

Belum selesai masalah perizinan yang memakan waktu lama, peringkat kemudahan berbisnis (EODB) menempatkan Indonesia di peringkat ke-73, tidak berubah. Ternyata komponen yang membuat dahi investor mengerut ialah urusan perdagangan lintas batas dan pembayaran pajak.

Bisa dibayangkan untuk mengurus dokumen ekspor-impor butuh waktu 61 hari dan border compliance sebanyak 53,3 hari sementara pengusaha di Indonesia perlu meluangkan waktu 207 jam per tahun untuk memenuhi administrasi perpajakan jika dibandingkan dengan Malaysia, misalnya, 118 jam.

BKPM tak boleh bermain sendiri, fungsi penguatan peran lembaga di bidang investasi harus di-backup Kementerian Koordinator yang tepat. Sayangnya, aneh bin ajaib ada angin apa urusan investasi kini di bawah Kemenko Maritim dan Investasi.

Seperti dipaksakan sehingga fungsi koordinasi justru kurang nyambung dengan kebutuhan penguatan BKPM. Kebingungan ini tentu perlu segera di clear-kan karena investor yang mau masuk biasanya berurusan dengan kementerian teknis di bawah Kemenko Perekonomian, misalnya, soal perdagangan, BUMN, perindustrian, dan aturan perpajakan (Kemenkeu).

Jangan sampai urusan investasi berkelindan dengan urusan politik jangka pendek, bisa runyam. Oleh karena itu, tantangan 100 hari ke depan, BKPM perlu menyortir ulang masalah yang dihadapi para investor. Tidak saja investor baru, tapi juga investor existing. Dengan kompleksitas masalah, harapannya bisa ditemukan uraian benang kusut satu per satu.

Perbaikan kualitas kerja sama BUMN
Strategi menarik investasi juga sering dikaitkan dengan strategi pembangunan nasional. Sebagai contoh, visi pembangunan infrastruktur secara masif untuk menurunkan biaya logistik dan meningkatkan konektivitas antarwilayah patut diacungi jempol.

Pada 2015 total anggaran yang dibutuhkan mencapai lebih dari Rp5.000 triliun. Dengan anggaran sebesar itu, porsi kerja sama BUMN dan swasta cukup jumbo, tapi realisasi yang terjadi berbanding terbalik dengan rencana awal RPJMN. Laporan Bank Dunia terkait dengan infrastruktur menggemparkan banyak pihak karena keterlibatan swasta faktanya masih kecil.

Baca juga: Tol Laut, Sambung-Menyambung Menjadi Satu Indonesia

Ada yang perlu dirombak total dari gaya BUMN menjalankan kerja sama dengan swasta. Dominasi berlebihan BUMN karya, misalnya, harus dihentikan. Investasi secara langsung tentunya ogah bekerja sama jika skema sinergi BUMN menciptakan etatisme, penguasaan pemerintah secara berlebihan di pengerjaan infrastruktur.

Proyek yang seharusnya diberikan kepada swasta, tapi atas nama sinergi BUMN diurus anak cucu BUMN. Perubahan skema dari investasi langsung yang awalnya diharapkan, kini menjadi debt dependency atau ketergantungan pada pembiayaan utang. Padahal, investasi langsung dan utang ialah dua hal yang berbeda, yang terakhir kualitas dan risiko bagi BUMN jelas lebih besar.

Erick Tohir sebagai Menteri BUMN yang baru perlu meluruskan sinergi BUMN, jika ingin investasi langsung masuk lebih deras ke RI. Tugas Menteri BUMN juga cukup berat ke depannya untuk membenahi kredibilitas BUMN yang agak terganggu akibat perombakan direksi yang ugal-ugalan pada periode menteri sebelumnya. Kredibilitas BUMN yang sehat, bersih, dan profesional akan membuat investor nyaman berbisnis dengan BUMN.

Pembenahan tata kelola
Investasi yang berkualitas memerlukan suntikan doping berkekuatan tinggi agar bisa lari kencang. Doping yang dimaksud ialah percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan di semua lini, baik birokrasi pusat maupun daerah. Investor yang masuk top 10 negara tertinggi penyumbang investasi di Indonesia, khususnya Eropa, AS, dan Jepang suka dengan negara yang bersih dari korupsi.

Baca juga: The Seven Commandments

Teori bahwa korupsi menjadi pelumas ekonomi jelas tidak relevan karena korupsi bagi investor artinya ekonomi biaya tinggi. Banyak biaya tambahan yang jadi beban dan membuat biaya produksi di suatu negara kurang kompetitif. Selain itu, tekanan pemilik modal di negara asal dapat menyeret direksi perusahaan multinasional ke pengadilan apabila terbukti melakukan perilaku korup di negara tujuan investasi.

Jadi, pemberantasan korupsi merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi untuk mendorong investasi yang berkualitas. Tengok India, misalnya, di tengah perang dagang pertumbuhan ekonomi India mengesankan di atas 7% pada 2018. Ternyata, di balik keajaiban ekonomi India, menurut World Economic Forum ada komitmen dan sikap yang jelas dari pemerintah untuk memberantas praktik korupsi. Ranking India dalam pelayanan sektor publik berada di peringkat ke-25 dunia, sedangkan Indonesia di 54 dalam Indeks Daya Saing Global 2019.

Investasi digital

Tren investasi pada 2020 juga masih melanjutkan booming ekonomi digital, baik fintech, e-commerce, maupun bisnis baru seperti agritech (startup pertanian).

Hasil studi INDEF pada 2019 menunjukkan bahwa sektor fintech sendiri mampu menciptakan output ekonomi sebesar Rp60 triliun dan pekerjaan langsung-tidak langsung sebanyak 362 ribu orang. Bukan angka yang kecil melihat kontribusi fintech P2P lending tumbuh 131% dalam setahun terakhir. Namun ke depannya, baik BKPM maupun regulator di bidang ekonomi digital tentunya perlu lebih selektif menimbang dampak dan risiko yang timbul.

Baca juga: Memacu Investasi yang Berkualitas

Sektor-sektor yang menunjang produktifitas ekonomi, seperti pertanian, pembiayaan produktif fintech, dan e-commerce yang menjual produk lokal jelas memerlukan insentif. Bentuk insentifnya beragam, bisa berbentuk kemudahan izin khusus atau pendampingan dalam menggaet investor kakap.

Sementara itu, sektor yang cenderung konsumtif sebaiknya dibatasi karena berdampak pada memburuknya defisit transaksi berjalan, bisnis model yang tidak berkelanjutan, dan potensi terjadinya bubble economy. Sekali lagi, bukan sekadar investasi yang ingin dikejar, melainkan investasi berkualitas yang menyejahterahkan rakyat Indonesia.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya