Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
GELOMBANG kecil sahut-menyahut, seperti butterfly effect, saat kepakan butterfly di Amazon menyebabkan badai di Texas. Begitu juga belakangan ini, meski bukan badai yang meluluhlantakkan, tapi sahut-menyahut isu berbagai produk UU yang tengah digodok DPR di warung kopi, media sosial, sampai forum-forum resmi memantik badai #gejayan memanggil dan gelombang demonstrasi di depan Senayan.
Begitulah memang seharusnya demokrasi dijalankan. Check and balances tidak hanya diselenggarakan seperangkat lembaga negara, tetapi juga oleh masyarakat sipil agar negara selalu berjalan di jalan yang demokratis.
Mahasiswa turun ke jalan ialah kabar baik demokratisasi kita, bahwa kaum penerus masa depan masih peduli akan bangsa dan negara. Tidak seperti yang dilihat selama ini sebagai kaum yang apolitis.
Di sisi lain sikap DPR dan pemerintah juga menunjukkan kenegarawanan. Bahwa tuntutan agar RUU yang dianggap bermasalah harus ditunda agar menemukan kesepakatan merupakan jalan keluar yang tepat.
Pemerintah dan DPR memiliki banyak waktu untuk mendiskusikan dan merumuskan ulang pasal-pasal yang dianggap bermasalah. Adapun masyarakat memiliki waktu untuk ikut andil dalam memberikan masukan agar UU yang bermutu lahir.
Lalu bagaimana dengan RUU yang sudah menjadi UU? Harusnya jalan yang ditempuh ialah judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Kenapa harus MK? Karena sistem ketatanegaraan kita memberikan ruang untuk menguji kembali UU melalui MK, bukan dengan tekanan yang berujung penerbitan perppu. UU yang semangatnya dianggap bermasalah sudah seharusnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi, bukan lagi mahkamah jalanan.
Bagaimanapun juga, demokrasi menghendaki aturan main dalam menyelesaikan masalah harus melalui perangkat-perangkat yang konstitusional. Tanpa itu semua demokrasi tidak ubahnya jiwa yang kosong. Demokrasi eksis dalam ucapan tapi kalah dalam tekanan yang barbar.
Tantangan dua dekade demokrasi
Dua dekade demokrasi memberikan banyak pelajaran bahwa sejauh ini Indonesia merupakan salah satu bahkan satu-satunya negara yang relatif sukses melakukan transisi dan konsolidasi demokrasi. Akan tetapi, jalan panjang konsolidasi demokrasi mulai diterpa banyak badai, meskipun demikian, demokrasi masih menjadi harapan bagi Indonesia. Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merekam opini publik bahwa 82% rakyat memilih demokrasi sistem politik di Indonesia.
Ilmuwan Adam Przeworski dalam Democracy and the Market: Political and Economic Reforms in Eastern and Latin America (1991) merumuskan bahwa konsolidasi demokrasi harus memenuhi stabilitas, institusionalisasi, dan legitimasi terhadap demokrasi sebagai aturan main.
Itu mengapa ketika rentetan demonstrasi berjalan dengan damai dan menjadi gizi bagi proses konsolidasi demokrasi, tiba-tiba agak sumir ketika hembusan isu #turunkanjokowi yang terus menguat menjadi kabar buruk bukan pada Presiden Joko Widodo sebagai personal, melainkan bagi masa depan demokratisasi.
Kudeta bagaimanapun bentuknya ialah kabar buruk demokrasi. Kudeta akan membawa kembali pada proses demokrasi sedari awal. Arab Spring menjadi contoh terbaik bagaimana kudeta mengorupsi demokrasi sebagai the only game in the town.
Seharusnya demokrasi diselenggarakan dengan aturan main. That's all. Perubahan politik dan kepemimpinan harus diselenggarakan melalui proses-proses yang demokratis. Di luar itu, perjuangan panjang reformasi yang membuahkan demokrasi akan berjalan mundur. Kondisi yang demikian tepat disebut sebagai demokrasi dikorupsi.
Di belahan dunia lain juga demikian, Bukan hanya Indonesia, AS sebagai pionir demokrasi juga di bawah bayang-bayang pemakzulan.
Kita harus banyak belajar dari kegagalan Arab Spring bagaimana kudeta akan selalu menghasilkan ketidakpastian bahkan di sebagian tempat menghasilkan Leviathan State atau negara yang cenderung otoritarian.
Pekerjaan rumah ke depan
Sudah saatnya kita bergandengan tangan, memperbaiki apa-apa yang menjadi beban bangsa. Pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda hampir seluruh RUU yang dianggap bermasalah. Sudah seharusnya mahasiswa dan seluruh elemen kembali ke rumah sembari menyiapkan masukan agar DPR kedepan mampu menghasilkan UU yang bermutu.
Diskursus akan membuat kita sehat sebagai bangsa, tanpa perlu ada pertengkaran bahkan pertumpahan darah.
Ke depan pekerjaan rumah kita sangat besar. Atmosfer ekonomi global tidak lagi menguntungkan. Kekhawatiran munculnya resesi ekonomi bukan lagi sekadar gosip. Belum lagi tantangan untuk keluar dari jebakan kelas menengah (middle income trap). Ancaman menguatnya politik identitas, korupsi, dan konflik horizontal juga menjadi kabar buruk bagi masa depan negara.
Dalam menyiapkan pengaman dari ancaman resesi global, membuka lapangan pekerjaan agar terhindar dari jebakan kelas menengah, mengedepankan kepentingan bangsa dan mengurangi manuver yang membuat politik identitas semakin menguat. Serta, mengarusutamakan persatuan ialah jalan keluar.
Kita sudah berjalan di jalan yang benar, jangan kembali ke jalan kegelapan. Orde Baru ialah mimpi buruk, sudah sepatutnya kita saling mengingatkan agar tidak berjalan mundur sebagai bangsa.
Sudah saatnya Indonesia naik kelas. Itu mengapa kita harus menyiapkan perangkat dan jalanya agar kelak mampu mewariskan pada anak cucu kita Indonesia yang merdeka sebagai negara bangsa, berdaulat secara ekonomi dan bermartabat dalam kebudayaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved