Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Perang Dagang dan Indonesia

Iman Pambagyo Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag
28/8/2019 03:20
Perang Dagang dan Indonesia
Opini(MI/Tiyok)

SEBUAH artikel pada Bloomberg.com edisi 7 Agustus 2019 perlu mendapatkan perhatian: resesi ekonomi dunia mulai mendekat sejalan dengan berkepanjangannya pertikaian dagang antara dua raksasa ekonomi dunia, AS dan Tiongkok. 

Dampak dari perang dagang ini dirasakan hampir semua negara di dunia, terutama yang sudah maupun semakin terintegrasi ke dalam mata rantai pasok dunia. Negara yang memiliki tingkat forward linkage yang tinggi, baik dengan AS maupun Tiongkok sangat merasakan dampak perang dagang ini sejalan dengan semakin luasnya cakupan produk yang dinaik­kan tarif bea masuknya, baik oleh AS maupun Tiongkok.

Dilaporkan bahwa dalam satu dekade terakhir pertumbuhan sektor manufaktur Jerman ekonomi terbesar di Eropa mengalami kontraksi paling dalam pada Juni lalu. Di Kawasan Asia-Pasifik, bank sentral Thailand, India, dan Selandia Baru menurunkan suku bunganya secara tajam, masing-masing 25, 35, dan 50 poin. Semua ada kaitannya dengan perang dagang yang cederung memburuk dari hari ke hari. 

Meskipun ada analisis menyatakan bahwa di kawasan Asia-Pasifik ini Vietnam merupakan ‘pemenang’ dari perang dagang antara AS dan Tiongkok, analis lainnya meragukan apakah ‘kemenangan’ itu akan bertahan lama karena Vietnam pun kini dilirik AS sebagai salah satu penyumbang defisit neraca perdagangan AS yang signifikan lebih besar dari Indonesia.

Enda Curran dan Katia Dmitrieva, dalam tulisannya di Bloomberg.com, untuk pertama kalinya memper­ingatkan bahwa sangat mungkin bila perang dagang antara ‘Negeri Paman Sam’ dan ‘Negeri Panda’ terus berlanjut, dunia akan memasuki resesi ekonominya yang pertama dalam satu dasawarsa terakhir. 
Langkah-langkah yang ditempuh berbagai negara untuk melakukan pembenahan ke dalam, termasuk memangkas tingkat suku bunga mungkin dapat sedikit memberikan obat penawar menghadapi pelemah­an ekonomi dunia. Namun, yang paling ditakuti sebenarnya ialah dampak negatif dari ‘perang tarif’ antara AS dan Tiongkok yang mulai dicontoh beberapa negara lainnya. Lalu, apa yang perlu dilakukan Indonesia menghadapi situasi saat ini?

Ada dua hal yang perlu ditempuh pemerintah dalam jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, perhatian perlu difokuskan pada faktor-faktor daya saing ekonomi sambil mendorong ekspor dan menarik investasi. Ekspor dan investasi tentunya sulit didorong apabila ekosistem perekonomian nasional kita belum cukup mendukung: suplai energi; produktivitas industri pengolahan dan manufaktur; kebijakan di sektor hulu dan hilir; kelancaran impor bahan baku, bahan penolong dan barang modal; konektivitas di antara sentra-sentra produksi, industri, dan distribusi; rezim kebijakan yang stabil dan pasti; keterampilan tenaga kerja; sektor perbankan yang probisnis; dan lain-lain.


Sinkronisasi kebijakan

Kata kunci meningkatkan daya saing ialah sinkronisasi kebijakan. Pembenahan harus dilakukan di semua lini: pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, pusat-daerah. Salah satu langkah menuju sinkronisasi kebijakan yang lebih baik dan sustainable ialah menerapkan good regulatory practices agar kebijakan-kebijakan yang ditempuh, terutama oleh kementerian-kementerian dan lembaga pemerintah lainnya baik di pusat maupun daerah dirumuskan melalui suatu proses yang benar, melibatkan semua pemangku kepentingan. 

Pendekatan ‘wishful thinking’ sudah harus ditinggalkan dalam proses perumusan kebijakan apabila Indonesia harus dapat bertahan menghadapi tantangan ekonomi global saat ini dan masa datang. Langkah-langkah ini terasa menjadi sangat mendesak untuk ditempuh apabila perkiraan bahwa dunia akan memasuki resesi ekonomi ternyata benar terjadi.

Di saat yang sama, negara tujuan ekspor dan sumber investasi perlu didekati secara lebih cerdas. Di tengah kecenderungan banyak negara menerapkan kebijakan impor yang restriktif belakangan ini, meningkatkan promosi ekspor (dan investasi) seperti dilakukan dalam 10-15 tahun terakhir tidaklah cukup. Pemerintah didukung kantor-kantor perwakilan di luar negeri harus masuk lebih dalam lagi, mencari kiat-kiat khusus untuk menembus kebijakan-kebijakan restriktif negara tujuan ekspor. 

Untuk ke Tiongkok, misalnya, perlu didorong kemitraan antara pelaku usaha Indonesia dan Tiongkok melalui joint production process atau membentuk joint ventures karena mitra bisnis dari Tiongkok lebih paham bagaimana menyiasati pasarnya sendiri. Sementara itu, dengan negara-negara yang mengalami keterbatasan serius dalam cadangan devisanya untuk memenuhi kebutuhan nasionalnya dari impor, mungkin perlu dijajaki prakarsa dagang imbal-beli.

Selain intensifikasi pasar seperti di atas, dalam jangka panjang ekstensifikasi pasar juga perlu diperkuat, terutama ke pasar-pasar nontradi­sional. Kesepakatan dagang dengan Cile yang memasuki tahap implementasi mulai 10 Agustus 2019 merupakan awal yang baik dalam hal ekstensifikasi pasar. Perlu dicatat, negara pesaing kita dari sesama anggota ASEAN sudah mulai masuk ke kawasan Amerika Latin dan kita pun tidak ingin ‘tertinggal’ lagi seperti Vietnam bergabung dengan CP-TPP atau berhasil lebih dulu menyelesaikan perundingan FTA dengan Uni Eropa.

Pasar Afrika ialah contoh lain yang perlu mendapat perhatian. Tiongkok sudah beberapa tahun lalu merambah ke Benua Afrika ini. Demikian pula dengan Vietnam yang membangun infrastruktur telekomunikasi di Afrika Timur dan memperkenalkan jasa komunikasi ‘mobile’ sampai ke desa-desa di Mozambik. Untuk mengatasi ‘ketertinggalan’ di Benua Afrika, mungkin Indonesia perlu membuka kantor perwakilan dagang di Addis Ababa, Etiopia, karena kota ini menjadi tempat kantor pusat African Continental FTA atau AfCFTA yang beranggotakan 54 negara Afrika dengan total penduduk 1,2 miliar dan total PDB lebih dari US$2 triliun. AfCFTA mulai memasuki tahap implementasi pada 7 Juli 2019 setelah 27 negara anggotanya menyelesaikan proses ratifikasi perjanjian AfCFTA.

Afrika terlalu jauh, seperti halnya Cile? Penetrasi produk barang dan jasa Indonesia di Afrika memang belum merata ke setiap negara, tetapi produk makanan-minuman, furnitur, pakaian, dan alas kaki dari Indonesia sudah mulai merambah benua Afrika. Indofood dan Mayora punya investasi di Afrika, sedangkan perusahaan pelat merah Wijaya Karya sudah menggarap proyek perumahan di benua ini.

Di luar kawasan Afrika, Indonesia sedang merundingkan perjanjian perdagangan dengan sejumlah mitra, seperti Uni Eropa, Korea Selatan, Pakistan, Turki, Iran, dan Bangladesh, serta menjajagi kemungkinan perundingan dengan negara lain seperti Sri Lanka, Mercosur (Argentina, Brasil, Paraguay, dan Uruguay), dan Peru. 
Sementara itu, Indonesia memimpin perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP yang digagas Indonesia pada 2011 serta melibatkan 10 negara anggota ASEAN dan enam mitra FTA ASEAN untuk membentuk pasar regional dengan 3,4 miliar penduduk di dalamnya.

Perjanjian yang ada maupun perundingan yang sedang dan akan berjalan tidak perlu disikapi secara skeptis apabila faktor-faktor daya saing kita sendiri dapat dibenahi segera. Pembenahan internal merupakan kebutuhan jangka pendek, sedangkan berbagai FTA yang dimiliki atau akan dimiliki Indonesia harus dilihat sebagai kesempatan jangka panjang. Apabila kita sependapat dengan premis ini, Indonesia akan dapat bertahan menghadapi perang dagang dan kemungkinan resesi ekonomi dunia, dan segera berlari sekencang-kencangnya ketika keadaan mulai membaik. Semoga saja.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik