Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ANGGAPAN bahwa wakil presiden (wapres) merupakan jabatan ban serep pernah mengemuka di era Orde Baru. Wapres dipandang hanya sebagai jabatan pelengkap. Ia tidak banyak berperan selain mendampingi atau mewakili presiden dalam acara-acara yang bersifat seremonial.
Pada dasarnya, kewenangan dan kekuasaan wapres yang diamanatkan konstitusi belum mengalami perubahan. Wapres, misalnya, tidak memiliki kewenangan seperti presiden. Ia tidak bisa dan tidak boleh membuat keputusan atau kebijakan seperti presiden. Bila presiden memiliki kewenangan untuk mengeluarkan peraturan presiden atau perpres, wakil presiden tidak memiliki otoritas untuk membuat peraturan wakil presiden.
Namun, ketiadaan kewenangan formal semacam itu tidak membuat jabatan wapres sekadar sebagai pelengkap penderita. Konstitusi mengamanatkan presiden dan wapres sebagai satu kesatuan utuh yang saling melengkapi. Jika presiden berhalangan hadir dalam satu acara pemerintahan atau kenegaraan, wapres wajib menggantikan dan menjalankan tugas saat presiden berhalangan, baik sementara maupun tetap.
Konstitusi pun tidak pernah mengamanatkan wapres sebagai ban serep atau cadangan belaka. Sebagai kesatuan pemimpin negara dan pemerintahan, sosok wapres pun ikut menentukan kualitas pemerintahan dan perjalanan bangsa ke depan.
Semangat semacam itu kita harapkan menjiwai debat ketiga yang digelar pada Minggu (17/3). Dua cawapres saling berhadapan, yaitu KH Ma'ruf Amin yang mendampingi Joko Widodo dan Sandiaga Uno yang mendampingi Prabowo Subianto.
Baca Juga : Pengamat Nilai Debat Cawapres Berlangsung Datar
Dalam debat bertema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya tersebut, kedua cawapres akan memaparkan visi-misi serta program yang diusung.
Kita sepakat, meskipun hanya diikuti cawapres, debat ketiga itu penting, bahkan tidak kalah pentingnya dengan debat yang diikuti Jokowi dan Prabowo. Disebut penting karena tema debat dekat dengan kebutuhan dasar masyarakat. Masyarakat yang merupakan calon pemilih dapat mengamati dan menilai kualitas visi, misi, dan program yang diusung kedua cawapres melalui debat.
Melalui debat antarcawapres itu pula, publik calon pemilih dapat menilai cawapres mana yang memiliki visi, misi, dan program yang realistis sehingga dapat semakin meyakinkan pemilih untuk menetapkan pasangan capres dan cawapres terbaik yang akan memimpin bangsa ini lima tahun ke depan.
Karena itu, dalam debat, para cawapres harus mampu memaparkan secara terperinci visi, misi, dan program yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.
Paralel dengan tema debat, cawapres diharapkan pula memerinci program-program di bidang tersebut dan bagaimana efektivitas program itu akan diimplementasikan dalam pemerintahan.
Perlu ada penjelasan lebih terperinci karena dalam dokumen visi-misi serta program yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum, kedua pasangan calon sesungguhnya menawarkan hal yang tak jauh berbeda di bidang-bidang itu. Misalnya, mereka sama-sama memprioritaskan program preventif dan promotif di bidang kesehatan.
Publik berharap, melalui debat tersebut, cawapres memaparkan suatu masalah secara global dan masuk akal serta ada terobosan solusi yang masuk akal, bukan jargon kosong yang hanya akan membuatnya berfungsi sebagai ban serep yang tidak kontributif bagi presiden terpilih.
Debat kali ini ialah ujian bagi KH Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno untuk membuktikan mereka bukan sekadar ban serep. Penguasaan dan cara penyampaian terhadap tema akan disaksikan semua orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved