Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
PERINGATAN Hari Lahir Pancasila 1958 yang bertajuk Pantja-Sila terbukti dapat mempersatukan bangsa Indonesia. Bung Karno mengatakan Pancasila adalah alat pemersatu bangsa. Pancasila telah menyatukan suku-suku yang berbeda untuk bersatu melawan penjajah.
Pancasila telah melahirkan negara kesatuan untuk ketiga kalinya di bumi Nusantara setelah Sriwijaya dan Majapahit. Falsafah bangsa ini dicetuskan Bung Karno pada pidato 1 Juni 1945 sebagai ikhtiar membangun welstanchauung (pandangan hidup) untuk mengimajinasikan Indonesia yang hendak merdeka. Negara yang akan lahir mesti memiliki dasar falsafah sebagai causa prima untuk merumuskan tatanan yang konkret. Pancasila adalah identitas bangsa yang tak mungkin dilenyapkan dengan ukuran kehidupan-kehidupan yang pragmatis. Idealitas Pancasila adalah roh yang akan membawa Indonesia menjadi prototipe negara maju.
Selanjutnya, 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, yang sekaligus merupakan ruang bagi masyarakat untuk merefleksikan Pancasila yang mengalir dalam saraf-saraf keindonesiaan. Jika diandaikan Pancasila adalah bahasa, meminjam Hiedegger, Pancasila diharapkan menjadi rumah kehidupan, language is house of being. Ketika Pancasila telah menjadi rumah yang nyaman untuk penghuninya, akan muncul kesejukan dan harmonisasi kebangsaan berbaju multikulturalitas.
Waktu bergerak seperti pendulum. Apa yang terjadi 73 tahun lalu tak beda dengan Indonesia hari ini. Gerakan Islam puritan yang tiarap di masa Orde Baru bangkit kembali pascareformasi. Mereka menggugat dihilangkannya tujuh kata dalam sila pertama Pancasila. Kondisi Indonesia dijadikan komoditas politik menjelang tahun politik. Frasa 'Indonesia akan bubar pada 2030' digoreng untuk mendelegitimasi kepemimpinan pemerintah sekarang.
Asas dan tujuan
Pancasila bermakna panca (lima) dan sila (asas/dasar) yang berarti tujuan didirikannya negara Indonesia dilandasi dari lima asas. Jika dianalogikan dengan maqasidussyariah (tujuan-tujuan ditetapkannya hukum) dalam Islam, Pancasila ialah maqasidussyariah untuk menjadi Indonesia.
Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, menunjukkan Indonesia adalah negara religius, yang termanifestasikan dalam agama-agama dan kepercayaan yang diakui negara. Religiusitas itu ditunjukkan dengan Ketuhanan. Menurut Junaedi (2017) kata 'Tuhan' dicatat Plotinus dari to Hen (yang Satu), sebagai konsep emanasi, sesuatu yang memancar. Dari Tuhan yang Esa akan terpancar religiusisme manusia-manusia Indonesia. Religiusitas yang ditopang agama-agama dan kepercayaan yang hidup rukun di Indonesia.
Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjukkan sikap human yang harus dimiliki masyarakat. Ki Hajar Dewantara (1961) menyatakan, ilmu adab atau ilmu etik adalah ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia, teristimewa mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan sampai mengenai tujuannya yang dapat berupa perbuatan.
Persatuan Indonesia mengajari kita tentang nasionalisme. Persatuan adalah proses yang terus berlangsung sepanjang menjaga eksistensi Indonesia. Kesatuan adalah hasil dari proses yang kita lakukan. Nasionalisme yang ingin dicapai pengelola negara. Kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mengajari kita sikap demokratis bahwa Pancasila berlandaskan pada kebijaksanaan. Di situ termuat demokrasi yang dipilih Indonesia sebagai sistem politik tidak bisa meninggalkan kebijaksanaan sebagai virtue.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menimbang prinsip sosialisme dalam artian Pancasila bermuatan egalitarianisme dalam segala aspek kehidupan setara di mata hukum, pendidikan, ekonomi, dan hak-hak publik. Sosialisme ala Indonesia pada akhirnya berpijak pada empat sila sebelumnya, yaitu religiusisme, humanisme, nasionalisme, dan demokrasi.
Restorasi
Tuduhan bahwa pendidikan kita telah menafikan Pancasila sebagai ideologi negara yang diajarkan sejak sekolah berkembang menjadi paradigma masyarakat yang melupakan Pancasila. Penafian Pancasila muncul dari rasa traumatik ketika Orde Baru menjalankan demokrasi Pancasila, tetapi justru mengkhianati prinsip-prinsip Pancasila.
Kita ingat bagaimana Orde Baru melakukan indoktrinasi kepada pelajar untuk menghafal Pancasila lengkap dengan butir-butir Pancasila yang tertera di sampul buku-buku tulis yang mereka pakai di sekolah. Pancasila dihafal teksnya, tetapi tak diresapi makna dan semangatnya. Pancasila menjadi ideologi negara yang kaku, kebal kritik, dan menjadi berhala semu. Karenanya, perlahan tapi pasti, Pancasila lenyap dari ingatan kolektif masyarakat.
Di perguruan tinggi terdapat mata kuliah umum Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan (civic education). Pancasila memang falsafah yang abstrak. Ia menjadi konkret ketika diaplikasikan dalam seperangkat undang-undang, peraturan pemerintah, dan norma-norma sosial yang inheren dengan masyarakat. Telah terjadi 'penyingkiran' secara struktural untuk menyamarkan Pancasila sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan.
Keduanya harus dilihat secara berbeda karena pendidikan kewarganegaraan lebih layak menjadi pendidikan untuk bela negara, kepatuhan terhadap pemerintah, hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Artinya cara kita menjadi warga negara yang baik.
Sementara itu, Pancasila harus diletakkan pada wilayah transendensi yang membumi, idealitas, ideologi, yang memengaruhi karakter, tindak tanduk, dan paradigma masyarakat dalam melihat situasi di sekitarnya, baik lokal atau global. Pancasila lebih pada substansi, bukan pada praksis. Restorasi pendidikan Pancasila harus mengubah haluan pendidikan kita untuk tak melulu mengejar pencapaian kognitif, tapi juga identitas dan karakter.
Pancasila perlu dibangkitkan kembali dari kuburan ingatan kolektif masyarakat dan pemerintah di tengah kritik terhadap dunia pendidikan kita yang tidak kunjung menciptakan idealitas bangsa yang berjalan pada rel Pancasila. Nilai-nilai Pancasila harus kembali diinternalisasikan ke masyarakat melalui pendidikan keteladanan yang konkret, bukan lagi sekadar terpancang gagah di sampul buku-buku tulis.
Pendidikan merupakan ruang persemaian bagi termanifestasikannya Pancasila dalam pikiran dan perilaku manusia Indonesia. Pancasila mengandung nilai-nilai utama yang selalu relevan dengan kondisi Indonesia yang plural. Potensi-potensi keberagaman penduduknya ialah anugerah sekaligus tantangan.
Sebuah anugerah karena perbedaan-perbedaan yang ada nyatanya dapat dipersatukan dalam wadah NKRI. Menjadi tantangan karena perbedaan-perbedaan yang ada selalu memiliki potensi terjadinya gesekan yang bisa menghancurkan. Pancasila adalah muasal ide bagaimana negara Indonesia dikelola di masa sekarang dan masa depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved