Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Definisi Terorisme

Suprianto Annaf Redaktur Bahasa Media Indonesia
03/6/2018 05:30
Definisi Terorisme
(Dok. MI)

DEFINISI menjadi batasan dalam menentukan arti. Dengan diberi definisi, sejatinya kata yang abstrak akan mudah dipahami. Konsep yang luas pun akan menjadi terinci dan mudah terealisasi. Namun, terkadang sebuah definisi terlalu bebas dipersepsi. Luas tak terperi!

Sebagai contoh, baru saja negera ini menemukan satu definisi. Ya, kata terorisme akhirnya dapat dibatasi. Konsep katanya seperti ini, “Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat....”

Dalam syarat, definisi di atas sudah memenuhi. Ada ruas definiendum dan definiens, yakni ruas yang didefinisikan dan ruas yang mendefinisikan. Akan tetapi, urusan konsep gagal memberi urgensi. Selain bias arti, definisi itu tidak operasional untuk dijalani. Tidak ada batasan yang mengikat untuk menjadi ukuran. Tidak ada pedoman yang akan memberi arahan. Pun tidak ada standar yang langsung bisa dioperasikan. Kata dalam definisi itu luas tak karuan.

Sebagai bukti, kita lihat gabungan kata berikut ini: suasana teror atau rasa takut secara meluas. Secara bahasa, frasa suasana teror merupakan gabungan yang aneh. Sejatinya, kata suasana bergabung langsung dengan kata berciri sifat: bisa suasana tenteram, suasana panik, suasana santai, dll. Kata yang menyer­tai kata suasana itu (tenteram, panik, dan santai) merupakan kata sifat. Sebaliknya, kata teror (pada suasana teror) berkelas nomina (benda).

Pun gabungan kata secara meluas. Kehadiran preposisi secara di depan kata meluas menjadikan gabungan ini tertolak, aneh, dan serampangan. Yang namanya kata depan (preposisi) selalu berdiri di depan kata benda, bukan kerja (seperti kata melu­as).  Lihatlah penerapan preposisi berikut: (1) adik menopang bunga dengan ranting, (2) ia belajar di ruang tamu, atau (3) saya mengirim surat kepada presiden.

Kata dengan, di, dan kepada dalam contoh di atas berposisi sebelum kata ranting, ruang tamu, dan presiden. Jelas sekali semua yang mengikuti preposisi itu ialah kata benda. Akan tetapi, sekali lagi, gabungan kata secara meluas tidak mencirikan kaidah yang baku. Kata meluas bukanlah kata benda, melainkan kata kerja.

Sebagai saran, definisi dalam perundangan seharusnya memiliki ukuran sehingga mudah untuk dijalankan. Pun bersifat operasional sehingga dapat menjadi patokan. Definisi bukan narasi yang banyak ruang kata atau kalimat yang memunculkan persepsi. Bukan juga rumusan klise yang memacu alibi dan berbagai teori. Pun tidak berupa argumentasi yang mewakili golongan dan pribadi.

Dari sisi bahasa, definisi harus mudah dipahami, memiliki struktur kalimat yang mudah dimengerti. Selain itu, definisi mencerminkan deretan logika dan aturan berbahasa. Sangatlah berbahaya bila definisi perundangan dipahami berbeda akibat struktur dan logika bahasa yang dipakai salah. Bukankah DPR dan pemerintah itu harus mengerti aturan berbahasa?  



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya