Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
TAHUN ini kita merayakan 20 tahun reformasi. Apa refleksi kritis makna reformasi bagi pemberdayaan perempuan dan perjuangan untuk kesetaraan dan keadilan gender?
Ketika reformasi pecah pada 1998, dalam memori yang berserak, ingatan akan kembali pada tragedi pemerkosaan perempuan Tionghoa di tengah kerusuhan yang terjadi pada Mei.
Barangkali dalam benak kita juga muncul kisah pilu hilangnya susu bayi dari pasaran, harga-harga yang melonjak, dan antre panjang di banyak tempat untuk mendapatkan barang kebutuhan pokok sehari-hari.
Krisis ekonomi ketika itu memang menghantam Indonesia sangat keras. Kemarahan rakyat yang kehilangan pekerjaan dan menurun standar hidupnya bertemu dengan kemarah-an mahasiswa militan yang tidak puas dengan kondisi negeri. Itulah momentum reformasi 20 tahun lalu yang berhasil menjatuhkan Presiden Soeharto pada 21 Mei 2018.
Ada banyak isu yang menjadi keprihatinan gerakan perempuan pada masa itu. Selain isu ekonomi yang memburuk dan mahalnya sembako, susu bayi yang sulit didapat, angka kematian ibu dan bayi yang tinggi, kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga terdapat isu-isu yang tidak kalah pelik seperti putus sekolah anak perempuan serta masalah sosial dan politik lainnya.
Hari ini 20 tahun setelah reformasi, apakah telah terjadi perbaikan dalam isu-isu tersebut?
Sayangnya impian untuk perbaikan substantif atas kondisi empiris yang dihadapi 20 tahun lalu belum sepenuhnya dapat semua teratasi.
Saat ini di 2018, angka kematian ibu (AKI) Indonesia merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara (2016), yakni 359 per 100 ribu kelahiran hidup.
Rekor Indonesia dalam masalah perkawinan anak tertinggi kedua di ASEAN setelah kamboja (1 dari 5 anak perempuan menikah sebelum 18 tahun). Data gender development index (GDI) perempuan di bidang pendidikan masih memperlihatkan laki-laki sekolah 1,2 kali lebih lama dari perempuan. Human development index (HDI) Indonesia juga masih menempati peringkat 98 dari 148 negara (Slovenia teratas dan Afghanistan terendah/data 2016).
Kesenjangan gender dalam angkatan kerja juga lebih buruk dari Vietnam dan Myanmar. Intinya kemis-kinan dan ketertinggalan perempuan masih menjadi masalah.
Dalam konteks hari ini, ada tambahan masalah-masalah kritis seperti pluralisme yang terkoyak, politik identitas, korupsi yang makin memburuk, fundamentalisme agama, yang menjadikan perempuan sebagai agen sekaligus sebagai kepanjangan kepentingan politik sektarian.
Gerakan perempuan Indonesia sesungguhnya cukup banyak memikirkan, mendiskusikan, dan keluar dengan banyak rekomendasi kebijakan dalam merespons persoalan persoalan tersebut. Gerakan perempuan jika diamati sepanjang 20 tahun terakhir menggunakan beragam strategi bekerja dari dalam sistem dan di luar sistem melalui jaringan yang sifatnya baik formal maupun informal.
Dalam pembahasan tentang gerakan perempuan, kita tidak boleh melupakan hakikat dari gerakan yang sifatnya majemuk karena gerakan perempuan sangat beragam. Bicara tentang masalah gender artinya tidak dapat dilepaskan dan bertaut serta memiliki tali-temali dengan persoalan kelas sosial, ras, dan etnik. Ketimpangan gender dengan demikian harus dimaknai sebagai persoalan yang juga melekat pada struktur sosial dan struktur politik yang juga bergender.
Refleksi kritis yang bisa menjadi catatan atas semua persoalan ini ialah gerakan perempuan yang belum terlalu optimal dalam mencari linkage transnasional-nasional-dan lokal dalam merespons persoalan-persoalan tersebut. Fenomena Indonesia tidak bisa dilepaskan dari konteks global. Masalah fundamentalisme agama, masalah counter-terrorism, buruh migran, kekerasan seksual merupakan masalah-masalah yang tidak lagi bisa dilihat dalam scope mikro, tapi berdimensi global.
Penempatan Indonesia dalam peta dan mapping politik global merupakan tantangan pertama sebelum kita membuat policy response atau advocacy responds terhadap isu-isu gender yang menjadi isu kritis yang dihadapi perempuan Indonesia. Kebanyakan gerakan-gerakan perempuan dalam strateginya masih berpikir sangat parsial, sektoral, dan belum secara optimal menggunakan analisis komprehensif makro-mikro dan keterkaitan mikro-makro dalam menjawab tantangan dan merespons isu-isu tersebut.
Advokasi
Jika kita menggunakan analisis makro-mikro dan mikro-makro, advokasi gerakan perempuan di Indonesia tidak terlepas dari gerakan global. Advokasi yang dilakukan secara paralel dengan focal point di dalam negeri dengan beragam institusi/organisasi bisa menjadikan beragam isu kritis seperti kekerasan seksual, isu buruh migran/perdagangan perempuan dan anak, menjadi lebih efektif dan dampak perubahan yang substantif.
Strategi pembingkaian isu yang tepat akan menjadi kunci dan awal dari keberhasilan atau kegagalan satu gerakan advokasi bersama dengan perhitungan dan analisis yang matang untuk menghasilkan dampak optimal dan mempertimbangkan momentum politik yang tersedia (political opportunity structure).
Pada akhirnya untuk mengubah kehidupan perempuan Indonesia menjadi lebih baik diperlukan persatuan dan tekad untuk terus berjuang tanpa henti dan tanpa kenal lelah. Sejarah Indonesia telah membuktikan bahwa perempuan Indonesia tidak bisa dipandang sebagai korban yang pasif dan lemah.
Perempuan Indonesia sejatinya merupakan perempuan berdaya, tidak berputus asa, serta terus bekerja keras dalam mencari ruang-ruang menuju perubahan ke arah kehidupan sosial yang lebih berkeadilan dan berkesetaraan. (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved