Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SUASANA rumah dengan pagar berselimutkan tanaman pekarangan di kawasan Lapai, Padang, Sumatra Barat, itu begitu senyap. Di ruang tengah, seorang perempuan berusia 71 tahun, duduk di sofa, mengobrol dengan tiga mahasiswi.
Baju kuruang basiba, pakaian pedusi Minang membungkus sekujur tubuh perempuan tua itu dengan paduan kerudung hitam menutup kepala. Itu menegaskan kalau dia ialah perempuan yang menjunjung tinggi cara berpakaian sesuai adat dan tradisi.
Baju bakuruang basiba telah amat lekat dengan kesehariannya sebab dia adalah pewaris Kerajaan Pagaruyung dengan nama pada ranji, Puti Reno Raudhatul Jannah Thaib. Puti Raudha Thaib atau Buk (Bundo) Upik, begitu orang banyak memanggilnya.
Terlahir dari pasangan Muhammad Thaib Datuk Penghulu Basa dan Puti Reno Disma Yang Dipertuan Gadih Gadang, Puti Raudha Thaib tak bisa mengelak dari takdir. Ia didapuk sebagai limpapeh rumah gadang, persisnya Istano Salinduang Bulan atau rumah gadangnya ahli waris Pagaruyung.
Limpapeh dalam tafsiran adat digambarkan bahwasanya wanita Minangkabau yang mendiami rumah gadang, adalah wanita yang dihormati atau ditinggikan di setiap kaum.
Seringkali mereka disebut Bundo Kanduang atau Mande Sako. Sebutan itu adalah gelar mutlak milik perempuan sekaligus 'hierarki' tertinggi dalam struktur etnik penganut sistem matrilineal, garis kekerabatan atau keturunan yang berlaku di Minangkabau.
Menurut Raudha Thaib, Mande Sako di Istano Salinduang Bulan berjumlah 6 orang. "Tapi saya didahulukan selangkah," ungkapnya.
Dia merupakan representasi dari ahli waris Pagaruyuang karena kedalamannya memahami soal adat dan nilai-nilai Minang. Di internal Pagaruyung, dia menjadi mandeh sako yang didahulukan selangkah, dalam pengertian tempat bertanya, dan tempat berembuk (baiyo).
"Kalau ndak diajak baiyo (berembuk), jangan buka pintu rumah gadang. Itulah matrilineal. Jangankan kunci, menentukan semua perkara dalam rumah gadang dan kaum itu adalah mande sako (bahasa minang, paruik mande sako). Itu ranji matrilineal. Tidak ada apak (laki-laki)," bebernya.
Saat Raja Alam Minangkabau Pagaruyung Darul Qorror, Sultan Muhammad Thaib Tuanku Maharajo Sakti mangkat 2 Februari 2018 lalu, Puti Raudha menjabat takhta kerajaan pada masa transisi sebelum pemilihan kembali pimpinan tertinggi. Gelar Raja Alam Minangkabau Pagaruyung Darul Qorror selanjutnya dipegang oleh Sultan Muhammad Farid Thaib Tuanku Abdul Fatah, yang tak lain adalah adik Puti Raudha.
Meski tidak meneruskan sebagai Sultanah, atau istilah permaisuri (pimpinan kerajaan), nyatanya Puti Raudha harus bolak balik Padang-Batusangkar untuk mengurus banyak hal menyangkut Pagaruyung atau kaumnya sendiri.
Zona aman
Tak hanya di Kerajaan Pagaruyung, Puti Raudha juga menjadi Bundo Kanduang atau Mande Sako di organisasi Bundo Kanduang Sumbar, menyusul jabatan ketua yang diembannya hingga 2021 nanti.
Selain itu, Puti Raudha juga tercatat Guru Besar Pertanian Universitas Andalas, dengan keahlihan benih. Adapun di kalangan budayawan dan sastrawan, dia dikenal dengan sebutan Upita Agustine, dengan seabrek karya.
Di pundak Puti Raudha, marwah pedusi Minangkabau terus ditarik ke trek yang benar sebagaimana terpatri dalam adat. Perempuan Minang dalam konsep matrilineal, memberi ruang selebar-lebarnya untuk memimpin, mengatur banyak hal dalam rumah gadang secara internalisasi, dan kaum lebih luas lagi.
Konsep matrilineal telah memberi ruang dan kedudukan bagi perempuan Minang dengan posisi sangat strategis, seimbang dan berimbang, seperti dua sisi mata uang.
Dalam perkawinan, kedudukan perempuan Minang lebih kuat dibanding suami hingga muncul istilah abu di atas tungku. Suami tinggal di rumah istri, atau kalaupun membangun rumah, seringkali atas nama istri.
Dengan konsep itu, kata Puti Raudha, posisi perempuan sebenarnya berada pada zona aman. Misalkan, kalau terjadi pertengkaran, laki-laki yang pergi. Namun untuk kembali (rujuk), maka niniak mamak mengantarkan kembali sang suami.
Konsep demikian, memiliki visi bagaimana anak tidak telantar ketika terjadi pertengkaran berujung perceraian. Setidaknya anak masih punya tempat berlindung, yakni rumah.
Di masa Raden Ajeng Kartini mencurahkan perasaan tentang betapa terkungkungnya perempuan di sekitarnya, para perempuan Minang juga melakukan gebrakan untuk menuntut egaliter di pelbagai bidang secara intelektual. Nyaris di zaman yang sama.
Misalnya, Rahma el Yunisiah yang mendirikan Perguruan Diniyyah Puteri pada 1 November 1923 dan Rohana Kudus sebagai jurnalis perempuan pertama di Indonesia yang memimpin koran Sunting Melayu pada 10 Juli 1912. Lalu, ada Siti Manggopoh, pejuang perempuan yang menentang pemberlakuan pajak (belasting) di kampungnya.
"Rancaknya rumah gadang karena kuatnya karakter perempuan, terhormatnya kaum karena pandainya bundo kanduang merawat kaum, dan eloknya nagari karena para perempuannya memainkan fungsi dengan signifikan," pungkas Puti Raudha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved