Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Mendukung yang Mengusung

Adang Iskandar Redaktur Bahasa Media Indonesia
14/1/2018 00:16
Mendukung yang Mengusung
(MI/Dwi Apriani)

TAHAP awal perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 baru saja dimulai dengan selesainya masa pendaftaran bakal pasangan calon oleh partai politik ke Komisi Pemilihan Umum.

Dalam penyajian berita terkait dengan pilkada itu, ada beberapa kata yang hampir selalu muncul, dan bahkan mungkin tak bisa dihindari para jurnalis. Kata itu antara lain kata kerja mengusung dan mendukung. Lalu, apakah membanjirnya penggunaan kedua kata tersebut diiringi dengan pemahaman akan artinya sehingga menghasilkan sebuah kalimat atau klausa yang tepat dan berterima? Mari kita uji dengan contoh-contoh berikut. Sebelumnya tentu harus dilihat apa makna kata mengusung dan mendukung. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa mengusung bermakna 1) mengangkut atau membawa sesuatu dengan cara menempatkannya di atas bahu; 2) membawa (mengangkat) sesuatu dilakukan oleh beberapa (banyak) orang (dengan alat atau tidak). Untuk kata mendukung, KBBI memberikan makna 1) membawa sesuatu atau seseorang di atas punggung; menggendong; 2) menyokong; membantu; menunjang.

Dari pengertian itu, kita mendapat gambaran apa perbedaan kata mengusung dan mendukung.

Berikut ini contoh judul berita di media massa yang muncul belakang ini terkait dengan pengajuan bakal pasangan calon oleh partai politik. ‘PPP Akhirnya Mengusung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim’. Pemakaian kata mengusung di judul berita tersebut, menurut saya, tidak tepat. Dengan merujuk pada pengertian kata mengusung di atas, yang menyiratkan harus ada pihak lain yang juga terlibat, judul itu menjadi tidak tepat karena di situ disebut cuma PPP, tak disertakan pihak lain. Selain itu, jika dilihat dari fakta jumlah kursi PPP di DPRD Provinsi Jawa Timur, partai berlambang Kabah itu juga tak bisa mengusung calon sendirian karena jumlah kursinya tidak memenuhi syarat pengusungan calon. Judul tersebut bisa berterima jika, misalnya, ditambahkan kata ‘ikut’ menjadi ‘PPP Ak­hirnya Ikut Mengusung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim’. Dengan judul seperti itu berarti bersama partai lain, PPP ikut mengusung Khofifah-Emil. Atau, bisa juga judulnya diubah menjadi ‘PP Akhirnya Mendukung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim’, yang artinya PPP ikut mendukung/menyokong Khofifah-Emil yang sudah diusung beberapa partai lain. Di judul itu terlihat bahwa kata mendukung lebih bebas nilai karena subjeknya tidak perlu dikaitkan dengan beberapa orang/pihak lain.

Meskipun demikian, ada pengecuali­an penggunaan kata mengusung dalam konteks pilkada ini, yakni ketika sebuah partai memiliki jumlah kursi minimal atau lebih dari yang disyaratkan dalam pengusungan calon. Kondisi itu terjadi dalam pilgub Jawa Barat ketika PDIP bisa mengusung calon sendiri tanpa dukungan partai lain. Karena itu, judul seperti berikut ini pun menjadi berterima, ‘Sah! PDIP Mengusung Tb Hasanudin-Anton Charliyan di Pilgub Jabar’.

Dari contoh itu, saya melihat konteks ketika sebuah kata digunakan bisa memengaruhi pemaknaan kata tersebut. Mengusung yang sejatinya ‘kerja bareng’ pun bisa menjadi ‘kerja sendiri’ kalau memenuhi syarat konteksnya. Jadi, sah-sah saja kalau ada yang menulis ‘Seorang penggemar bernazar ingin mengusung Ridwan Kamil dari Balai Kota Bandung ke Gedung Sate jika sang Wali Kota Bandung itu terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat’.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik