Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Oliver Twist dan Sekolah yang Ramah

Victor Yasadhana Direktur Pendidikan Yayasan Sukma
13/11/2017 02:15
Oliver Twist dan Sekolah yang Ramah
(Victor Yasadhana Direktur Pendidikan Yayasan Sukma. DOK-PRIBADI)

MEMBACA Oliver Twist karya Charles Dickens adalah membayangkan gambaran kelam dunia anak yatim yang telantar di masa Revolusi Industri. Setelah ditinggal mati ibu saat melahirkannya, tidak jelas siapa ayahnya, Oliver kecil harus berjuang untuk hidupnya. Bekerja layaknya budak dan terlibat kriminalitas, mencopet, dan merampok. Kisah Oliver Twist merupakan representasi posisi anak-anak yang rentan dalam kehidupan. Tak berdaya melawan kemiskinan, susah lari dari jeratan kriminalitas dan harus bekerja di usia muda, fenomena yang dikenal sebagai pekerja anak (child labor).

Kenyataannya, pada masa Oliver Twist ditulis (1837-1839) dan sebelumnya, fenomena pekerja anak hal yang dianggap lumrah. Seiring maraknya industrialisasi, para pemilik pabrik menemukan sumber daya baru menjalankan mesin mereka: anak-anak. Berbagai sumber menyebutkan, perhatian bagi persoalan pekerja anak diperkirakan baru muncul akhir abad ke-19, saat Inggris mengeluarkan serangkaian aturan jam kerja, perbaikan kondisi kerja, dan batasan usia kerja bagi anak-anak. Di AS, sejak 1938 diberlakukan Fair Labor Standard Act yang mengatur usia minimum pekerja anak.

Di Indonesia UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dengan tegas melarang pengusaha mempekerjakan anak (Pasal 68), dengan beberapa ketentuan. Anak usia 13-15 tahun dimungkinkan melakukan pekerjaan ringan selama pekerjaan tidak menghambat perkembangan dan kesehatan fisik, mental, serta sosial (Pasal 69 ayat 1). Selanjutnya diatur pula ketentuan izin tertulis dan perjanjian kerja dengan orangtua, waktu bekerja, dan lainnya (Pasal 69 ayat 2). Jika mengacu pada Global Estimates of Child Labour: Results and Trends 2012-2016 yang diterbitkan International Labour Organization, diperkirakan 218 juta anak berusia 5-17 tahun bekerja, 152 juta di antaranya dikategorikan pekerja anak yang hampir separuhnya (73 juta) bekerja dalam lingkungan yang membahayakan kesehatan mereka.

Lebih dari 72 juta pekerja anak berada di kawasan Afrika, 62,1 juta di Asia dan Pasifik, 10.7 juta di AS, 1.2 juta di jazirah Arab dan 5,5 juta di Eropa dan Asia Tengah. Secara global, pekerja anak terkonsentrasi di bidang pertanian (71%), 17% di bidang jasa, dan 12% di bidang industri termasuk pertambangan.

Pekerja anak di Indonesia
Di Indonesia, sampai 2015 diperkirakan 5,99% dari 38,6 juta penduduk usia 10-17 tahun tercatat sebagai pekerja anak. Lebih dari 60% dari anak berusia di bawah 15 tahun masih dapat bersekolah. Namun, di usia 10-12 tahun, 4,95% belum pernah sekolah dan 9,38% tidak lagi bersekolah. Pada kelompok umur 13-14 tahun, 3,52% belum pernah bersekolah dan 30,25% tidak bersekolah lagi.Bidang pertanian dan jasa adalah lahan kerja mayoritas pekerja anak. Sebagian dari para pekerja anak di Indonesia bahkan bekerja lebih dari 40 jam seminggu (BPS, Sakernas 2015).

Berbagai cara yang melibatkan banyak pemangku kepentingan dilakukan pemerintah. Selain upaya komperehensif meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, penegakan hukum untuk menindak pelaku yang mempekerjakan anak, kampanye melawan eksploitasi anak dalam dunia kerja, pemerintah juga berupaya mengembalikan pekerja anak ke sekolah. Melalui program Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan Sejak 2008-2015 misalnya, telah ditarik sebanyak 63.663 orang pekerja anak dikembalikan ke bangku sekolah (Biro Humas Kemenaker, 2016).

Mengembalikan pekerja anak ke dunia mereka yang seharusnya merupakan upaya yang harus dilakukan bersama dan segera. Meskipun upaya ini belum tentu menuntaskan persoalan pekerja anak, sekolah dapat mengambil peran. Salah satunya ialah menjadi magnet bagi anak-anak untuk belajar dan bersiap menghadapi dunia sekelilingnya. Sekolah sebagai lingkungan yang ramah dan sehat yang mampu menghadirkan kesempatan dan pilihan bagi semua anak untuk belajar, dan meningkatkan kapasitas sosial-emosional yang lebih baik. Bagaimana cara sekolah untuk menjadi tempat yang sehat dan ramah?

Sekolah sehat dan ramah
Beberapa hal berikut patut ditimbang untuk mewujudkan sekolah yang sehat dan ramah. Pertama, membangun budaya sekolah yang kuat. Budaya sekolah dimaknai sebagai bentuk paripurna dari 'kapasitas'--sebuah tempat ditampungnya semua energi dan kebajikan untuk mendukung motivasi dan kerja sama, membentuk relasi dan aspirasi, sekaligus arah bagi pilihan-pilihan efektif di setiap tingkatan di sekolah (Hobby R: 2004, hlm 6). Budaya sekolah mewujud dalam visi, nilai, ritual, cara pandang sampai simbol-simbol teknis yang dipercaya dan diterapkan semua entitas di sekolah.

Visi yang ingin diraih dan nilai-nilai seperti keramahan, apresiasi, kerja sama bukan kompetisi, kejujuran, perdamaian, dan resolusi konflik, demokrasi, serta kesetaraan secara terus-menerus dikenalkan dan dipraktikkan dalam seluruh aktivitas belajar dan mengajar. Budaya sekolah tentu saja tidak dapat dibangun dalam satu malam, tetapi harus mulai dibangun, dikembangkan, dan dipelihara bersama. Kepercayaan akan visi dan misi bersama selain akan menumbuhkan budaya sekolah yang kuat juga menjadi basis bagi pengembangan motivasi dan moral seluruh komunitas sekolah.

Kedua, menerapkan prinsip-prinsip yang berbasis pada hak anak. Adalah hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, menyenangkan, dan menjamin kebebasan mereka untuk mengekspresikan dirinya. Pada dasarnya setiap anak merupakan individu yang memiliki keunikan tersendiri. Sekolah merupakan tempat yang mampu mendorong setiap anak untuk berpartisipasi, mengembangkan kreativitas mereka, menumbuhkan rasa percaya diri dan mewujudkan kapasitas sosial dan emosional yang lebih baik. Dalam konteks ini, pengembangan kurikulum dan praktik pembelajaran yang berorientasi pada anak mutlak diperlukan.

Metode pembelajaran yang sensitif terhadap kebutuhan, kemampuan, perkembangan, dan gaya belajar anak. Lingkungan belajar di sekolah juga mampu menjamin kenyamanan dan keamanan siswa dalam proses belajar mereka. Lingkungan tidak saja bermakna lingkungan yang bersih dan asri, tetapi juga menghadirkan rasa aman dari praktik kekerasan dan perundungan. Ketiga, membangun komitmen dan melibatkan pemangku kepentingan lain. Sekolah yang sehat dan ramah mustahil dibangun tanpa melibatkan banyak pihak. Komitmen akan pendidikan yang baik dan menempatkan anak sebagai fokus utama harus ditempatkan dalam rute dan tahapan yang sama.

Kemampuan untuk memetakan pemangku kepentingan yang memiliki komitmen dalam pendidikan akan mengatasi persoalan keterkaitan dan koherensi yang sering terjadi dalam pendidikan Indonesia. Kebutuhan akan sekolah yang ramah dan sehat harus menjadi kebutuhan bersama semua pihak. Dukungan orangtua murid, masyarakat, dan pemangku kepentingan mutlak diperlukan. Merebut hati mereka perlu dilakukan melalui berbagai pertemuan dan upaya membangun relasi melalui kegiatan-kegiatan sekolah maupun kegiatan masyarakat lainnya.

Menarik kembali anak-anak yang bekerja dan putus sekolah dengan jaminan sebuah tempat yang memungkinkan mereka mendapat pengetahuan dan keterampilan dengan aman dan nyaman, mungkin akan membantu mengurangi jumlah pekerja anak. Membantu mereka mendapatkan hak yang semestinya mereka dapatkan, kebahagiaan dalam belajar. Layaknya akhir kisah Oliver Twist yang mendapatkan kebahagiaan bersama bibinya Rose Maylie dan Mr Brownlow.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya