Merdeka

W Wempy Hadir Peneliti Indopolling,Direktur Nation and Character Building Institute
19/8/2017 00:31
Merdeka
(ANTARA FOTO/Akbar Tado)

BANYAK di antara kita yang belum tahu asal pekikan merdeka. Oleh karena itu, sering disalah-artikan bahwa seolah-olah pekikan merdeka hanyalah milik segelintir organisasi belaka. Misalnya salah satu organisasi mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang selalu memekikkan salam kebangsaan 'merdeka' pada setiap acara organisasinya. Atau salah satu partai politik di Indonesia yang selalu memekikkan salam 'merdeka'.

Organisasi tersebut hingga kini masih menggunakan pekikan 'merdeka' sebagai salam kebangsaan. Namun, pekikan merdeka sangat jarang bahkan tidak ada sama sekali dalam forum resmi negara, terkecuali pada saat momentum kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus setiap tahunnya. Padahal penetapan pekik 'merdeka' sebagai salam nasional bangsa Indonesia diputuskan melalui maklumat pemerintah 31 Agustus 1945.

Lalu, salam nasional ini resmi berlaku sejak 1 September 1945. Oleh karena itu, salam kebangsaan tersebut telah menjadi salam nasional yang digunakan dalam setiap kegiatan negara. Lalu apa esensi dari sebuah salam merdeka tersebut?

Berdaulat
Salah satu konsekuensi logis sebuah kemerdekaan ialah terwujudnya sebuah kedaulatan. Kedaulatan yang dimaksud kedaulatan politik sebuah negara. Hal ini menjadi mutlak sehingga sebuah negara yang merdeka mampu menentukan nasib sendiri serta berbagai keputusan politik lainnya. Baik itu terkait dengan keputusan politik yang berhubungan dengan relasinya terhadap dunia internasional maupun dalam konteks hubungan domestik.

Lalu wujud kedaulatan politik Indonesia misalnya terwujud pada pemerintahan Presiden Soekarno, yaitu dia menggunakan politik luar negeri secara bebas dan aktif. Artinya, keputusan politik Soekarno tidak terpengaruh atau bergantung kepada negara mana pun. Hal tersebut juga telah membuat Soekarno menjadi tokoh yang disegani semua pemimpin bangsa di dunia. Dengan demikian, Soekarno mampu menjadi dinamisator politik dunia.

Selain itu, Soekarno mampu mengumpulkan semua pemimpin Asia-Afrika dalam satu forum yang bergengsi pada 1955 yang dikenal dengan Konferensi Asia-Afrika. Kedaulatan dalam bidang politik juga bisa ditandai berbagai kebijakan pemerintah yang pro terhadap kepentingan rakyatnya. Memutuskan kebijakan tertentu untuk kepentingan bangsa tanpa harus berada dalam tekanan kepentingan negara lain.

Berdaulat secara politik tersebut merupakan hakikat sebuah negara yang merdeka. Tiada kemerdekaan tanpa kedaulatan politik. Indonesia sebagai negara yang merdeka sejak 72 tahun yang lalu juga harus memiliki kedaulatan politik dalam rangka menentukan nasib bangsa ke arah cita-cita para pendiri bangsa, yakni mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Berdikari
Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) merupakan gambaran yang nyata bagi sebuah negara yang merdeka. Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka, tentu harus menjadi negara yang berdikari. Apalagi bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sangat kaya dengan berbagai sumber daya alam. Kekayaan alam yang kita miliki sangat menjamin bagi terciptanya sebuah kemandirian dalam bidang ekonomi.

Kemandirian dalam bidang ekonomi menjadi syarat mutlak bagi sebuah negara merdeka. Dengan demikian, negara itu mampu mengatur distribusi ekonomi secara merata ke berbagai provinsi atau wilayah di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, kemandirian ekonomi memungkinkan bangsa ini berdiri di atas kaki sendiri dalam menjalankan tugas untuk memakmurkan rakyat Indonesia. Jika bangsa ini tidak mandiri, dapat dipastikan kita akan bergantung kepada

negara lain dan ekonomi kita tentu akan didikte kepentingan luar. Hal ini tidak boleh terjadi karena sangat berbahaya bagi kelangsungan kita sebagai sebuah bangsa yang merdeka. Berkepribadian Budaya adalah identitas sebuah bangsa. Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka memiliki keberagaman budaya. Keberagaman budaya nasional Indonesia tentu berangkat dari beragamnya budaya daerah/lokal.

Lalu budaya daerah tersebut terkristal dalam budaya nasional sebagai representasi budaya daerah di Indonesia. Oleh karena itu, berkepribadian dalam bidang budaya tidak boleh dinegasikan. Pemerintah harus tetap menjamin lestarinya budaya Indonesia di tengah arus derasnya budaya dunia yang terus masuk ke negeri kita. Jangan sampai budaya kita sebagai identitas tergerus dengan masuknya budaya asing.

Apalagi, budaya tersebut sangat bertentangan dengan budaya yang ada di Indonesia. Tantangan terhadap budaya kita tidak mudah di tengah penetrasi budaya yang dimasukkan negara lain. Dalam momentum kemerdekaan ini, pemerintah dan seluruh elemen bangsa perlu waspada dengan berbagai budaya luar yang masuk ke Indonesia. Ketiga esensi kemerdekaan di atas merupakan kristalisasi pemikiran Trisakti Bung Karno.

Pemikiran Bung Karno tersebut masih sangat relevan dalam konteks kekinian kita sebagai sebuah bangsa yang merdeka. Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang ekonomi. Merdeka...!!! Harus tetap merdeka.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya