Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MENJADI kepala sekolah bukanlah hal mudah bagi seorang guru. Predikat kepala sekolah sayangnya mengalami begitu banyak delegitimasi karena antara fakta dan cita-cita sering tidak seirama. Hal ini bermula dari pandangan birokrasi pendidikan kita yang memandang urusan pengangkatan kepala sekolah seperti model harta waris, diturunkan dari kebiasaan dan keturunan yang terus-menerus tanpa ada merit system yang baku sehingga kemampuan kepemimpinan seorang kepala sekolah tidak terdeteksi secara dini. Padahal, menjadikan seseorang sebagai kepala sekolah seharusnya dilakukan secara terbuka dengan indikator kepemimpinan yang ideal. Ada ribuan buku dan artikel tentang menjadi kepala sekolah yang efektif. Semuanya ideal dan inspiratif, tetapi belum tentu sesuai dengan kondisi tiap-tiap sekolah.
Di sinilah dibutuhkan standard requirement yang baku bagi birokrasi pendidikan kita dalam merekrut dan mengangkat seorang kepala sekolah. Standar tersebut harus diujikan terlebih dahulu secara tertulis, baru kemudian diujicobakan secara terbuka dalam bentuk presentasi bahan perencanaan pengembangan sekolah selama masa kepemimpinan seorang calon. Beberapa standar yang baku untuk kepala sekolah ialah bagaimana dia bisa membuat perencanaan operasional sekolah (plan), bagaimana melakukannya (do), bagaimana mengevaluasi dan mengontrolnya (check), serta memberlakukan kebijakan (act).
Sepuluh kebiasaan efektif
Ketika melakukan tes terhadap calon kepala sekolah, penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki perencanaan sekolah yang baik dan efektif. Caranya ialah dengan menanyakan lima hal penting menyangkut perencanaan pengembangan sekolah, seperti (1) kejelasan visi dan misi seorang kepala sekolah. Tanpa memastikan bahwa seorang calon kepala sekolah memiliki visi dan misi yang jelas dan terukur, dapat dipastikan sekolah tersebut berada dalam bahaya. Ini dasar yang paling utama harus dites dan dipastikan oleh siapa saja yang memiliki kewenangan untuk mengangkat seorang kepala sekolah. Kemudian, dalam rencana pengembangan sekolah, penting juga bagi kita untuk memastikan bahwa seorang calon kepala sekolah adalah (2) orang yang mau mendengar orang lain.
Dalam berinteraksi, kemampuan komunikasi efektif dalam konteks listening harus dipastikan dimiliki seorang kepala sekolah. Kemampuan mendengar ini akan berkorelasi secara positif dalam setiap kebijakan sekolah yang ingin diambil karena kepala sekolah (3) selalu melibatkan guru dan orangtua dalam setiap pengambilan keputusan soal program sekolah. Ciri perencanaan efektif ini penting untuk dipastikan ada dalam diri seorang kepala sekolah. Jenis perencanaan yang juga dibutuhkan seorang kepala sekolah ialah pengembangan (4) program kapasitas personal kepala sekolah dan kapasitas guru. Jika seorang kepala sekolah tidak memiliki keinginan dan mendukung upaya peningkatan kapasitas (professional development), dapat dipastikan dia tidak memiliki keinginan untuk melakukan (5) fungsi koordinasi dengan seluruh warga sekolah.
Adalah kebutuhan seorang kepala sekolah untuk mengelola fungsi-sungsi koordinasi dan pengawasan program sekolah secara reguler dan berkesinambungan. Selain perencanaan, penting juga untuk memastikan bahwa seorang kepala sekolah memiliki program praktis yang siap dieksekusi dan dilakukan dalam konteks kebersamaan. Karena itu, (6) membentuk tim atau kepanitiaan untuk setiap program yang direncanakan merupakan kebutuhan asasi seorang kepala sekolah. Keberadaan tim dan kepanitiaan diperlukan dalam konteks (7) mencari dukungan pihak lain agar setiap program yang telah disepakati dapat dilakukan secara bersama-sama. Kemampuan menggalang kerja sama ialah salah satu bentuk leadership yang dibutuhkan seorang kepala sekolah, baik ketika akan memulai tugas maupun yang sedang mengemban amanat menjadi kepala sekolah.
Kemudian, jenis keterampilan apalagi yang dibutuhkan seorang kepala sekolah? Dalam konteks pengawasan, seorang kepala sekolah wajib memiliki keterampilan(8) membuat dan mengelola instrumen evaluasi program secara terukur. Melakukan monitoring dan evaluasi seluruh program dan kebijakan sekolah ialah mandat yang diberikan kepada setiap kepala sekolah. Sangat boleh jadi jarang sekali kepala sekolah memiliki keterampilan jenis ini karena setiap program dan kebijakan biasanya dilakukan tanpa perencanaan yang tepat sehingga keberhasilannya sulit untuk diukur.
Mengukur keberhasilan sebuah program dan kebijakan harus menjadi kebutuhan dan keahlian setiap kepala sekolah karena kemampuan ini akan berkaitan langsung dengan tugas selanjutnya, yaitu (9) menganalisis kemajuan setiap program dan kebijakan yang dijalankannya. Seorang kepala sekolah harus dapat memastikan program mana yang berhasil dan harus dikembangkan lebih lanjut berdasarkan temuan-temuan yang ada.
Barulah sesudah itu putuskan, (10) jenis program dan kebijakan apa saja yang harus diulang perencanaannya dan dikembangkan program-program yang dianggap berhasil.
Sadar mutu
Kesepuluh syarat tersebut sesungguhnya merupakan bagian dari rencana pengembangan kualitas sekolah. Jika mengembangkan mutu ialah amanah, setiap kepala sekolah harus mendasari konsep pengembangan mutu di sekolahnya berdasarkan kepercayaan para stakeholders dan masyarakat pada umumnya. Mekanisme pengembangan mutu harus mengacu pada konsep jaminan mutu (quality assurance), bukan kendali mutu (quality control). Artinya, sekolah harus lebih menekankan segi proses dan bukan segi hasil atau pencapaian belaka. Jika mengikuti logika kendali mutu, energi sekolah akan tercurah pada upaya mengukur akumulasi pengetahuan dan keterampilan siswa selama proses belajar mengajar, misalnya melalui berbagai skema ujian nasional yang selalu banyak masalah dan hiruk pikuk yang menghabiskan energi.
Konsekuensinya, kegiatan belajar mengajar yang ada maupun tindak lanjut pengembangan mutu yang nantinya diambil akan berkutat pada upaya-upaya menggenjot hasil ujian supaya dapat melampaui standar akademis atau ujian nasional yang ada.
Lain halnya dengan logika jaminan mutu (quality assurance). Di sini, mutu yang baik bukan semata hasil atau pencapaian yang 'lolos uji' atau 'di atas standar'. Mutu yang baik adalah konsekuensi logis dari proses yang baik. Mutu yang baik dicapai dengan menjamin prosesnya, bukan dengan mengendalikan hasilnya. Jika penilaian kendali mutu mengacu pada pengujian mengenai terlampaui tidaknya standar tertentu, penilaian jaminan mutu didasarkan pada refleksi bersama atas tercapai tidaknya tujuan dan harapan bersama.
'Bersama' di sini mencakup pihak siswa, guru, manajemen sekolah, orang tua, dan masyarakat. Dengan kata lain, jaminan mutu menuntut partisipasi optimal dari stakeholders, baik dalam merancang maupun mengimplementasikannya. Di sini, baik dan buruknya mutu menjadi tanggung jawab bersama, bukan individu atau divisi tertentu saja, bukan juga tanggung jawab Kemendiknas dan sekolah semata. Tujuan pengembangan mutu juga harus terkait dan didasarkan pada tujuan sekolah yang disepakati para stakeholders dan tertuang dalam visi-misi sekolah. Secara umum, kegiatan pengembangan mutu bertujuan memastikan tercapainya tujuan sekolah. Secara khusus, kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa ranah-ranah pengembangan mutu kondusif bagi pengembangan multiple intelligence siswa.
Penting untuk dipastikan oleh setiap kepala sekolah apakah proses dan hasil belajar mengajar dijalankan secara benar, manajemen sekolah bertanggung jawab dan memiliki kompetensi praktis dan leadership yang memadai, sumber daya dan fasilitas pendidikan memenuhi standar minimum, ada keterlibatan dan partisipasi para stakeholders dan masyarakat secara nyata, serta ter-monitoring-nya proses dan hasil kegiatan pembinaan siswa (minat/bakat, sikap/spiritualitas), dan lembaga kesiswaan lainnya yang ada di sekolah. Yang juga penting untuk diingat oleh pengelola sekolah ialah pengembangan mutu harus didesain sebagai kegiatan jangka panjang yang tidak berujung dan berkelanjutan. Hasil penilaian mutu ditindaklanjuti dengan kegiatan yang kemudian mutunya dinilai lagi, ditindaklanjuti, dan seterusnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved