Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) diminta untuk segera menggelar musyawarah olahraga nasional luar biasa (musornaslub) sebagai mekanisme mengganti logo lima lingkaran yang berada di atas lambang KONI.
Permintaan itu diutarakan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi di sela-sela rapat dengar pendapat dengan DPR di kompleks parlemen Jakarta, kemarin.
Gambar lima lingkaran, yang merupakan logo Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang ada di logo KONI sejak 2014, dipermasalahkan IOC karena dinilai melanggar hak atas kekayaan intelektual internasional (IPR).
KONI dianggap tidak memiliki izin penggunaan logo dan IOC telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada 27 Januari lalu. "Pemerintah punya wewenang meminta KONI menyegerakan musornaslub. Jadi, silakan jika KONI harus menempuh mekanisme itu untuk bisa mengubah lambang yang sekarang ada," kata Imam.
Meski musornaslub KONI bisa menjadi cara ampuh untuk menyelesaikan kisruh soal logo, Imam mengatakan masih menjalin komunikasi dengan dengan KONI dan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) agar bersama-sama mengkaji peraturan yang ada terkait logo lima lingkaran tersebut, baik peraturan IOC maupun perundang-undangan Indonesia.
Imam memahami persoalan logo lima lingkaran itu juga terkait dengan aspek sejarah. KONI, sebelum Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional diberlakukan, merupakan Komite Olimpiade Nasional (NOC) yang diakui oleh IOC. Namun, sejak kedua lembaga itu dipisahkan sesuai amanat UU SKN, NOC yang kemudian diakui IOC ialah KOI.
Terkait UU SKN, Imam menegaskan dukungannya terhadap revisi UU Nomor 3 Tahun 2005 itu. Pihak parlemen pun sudah membahas revisi UU SKN sekaligus menunggu putusan judicial review UU SKN yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan gugatan yang diajukan oleh KONI.
"(UU SKN) ini perlu direvisi karena banyak penyebutan KON dan KOI yang menjadi permasalahannya. Itu memengaruhi banyak hal. Dalam pembuatan undang-undang masalah politik harus dilepaskan," ujar Imam seraya berharap persoalan logo lima lingkaran tidak berdampak buruk bagi olahraga Indonesia. Patuh Sekretris Jenderal KONI, Hamidi, menegaskan pihaknya akan mematuhi segala keputusan pemerintah terkait dengan gambar lima lingkaran tersebut. Termasuk salah satunya bila diminta untuk menggelar musornalub.
Meski demikian, Hamidi mengaku hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah untuk meminta KONI menggelar musornaslub yang merupakan saluran resmi untuk mengubah anggaran dasar/anggaran rumah tangga.
"Kalau ada arahan dari pemerintah pusat dan memang ini untuk kepentingan merah-putih, kemungkinan besar akan disetujui oleh mayoritas anggota. Jadi kami menunggu sikap resmi pemerintah soal ini," kata Hamidi.
Hamidi menambahkan, bila keputusan uji materi UU SKN KONI dikabulkan, persoalan logo lima lingkaran akan bisa terselesaikan. (R-2)