Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Inasgoc akan Libatkan Tenaga Profesional

07/2/2016 00:00
Inasgoc akan Libatkan Tenaga Profesional
(ANTARA/M Agung Rajasa)

PROSES revisi kepanitiaan penyelenggara Asian Games Jakarta-Palembang 2018 dipastikan akan melibatkan tenaga-tenaga profesional yang berpangalaman dalam hal pengadaan barang dan jasa. Hal itu, menurut Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Muddai Madang, dilakukan untuk menihilkan kesalahan dalam proses kerja Inasgoc.

Pihak profesional yang dimaksud Muddai yakni mereka yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Tenaga profesional di bidang pengadaan barang dan jasa itu akan ditempatkan pada bagian yang terkait dengan penggunaan barang dan jasa.

"Semua akan menggunakan tenaga profesional di Inasgoc. Nanti dilihat siapa yang duduk di bagian pembelian. Kita minta personel dari Kementerian PU-Pera untuk duduk di bagian pengadaan barang dan jasa bersama LKPP. Ketua KOI (Erick Thohir) pun sudah mengirim surat kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk pendampingan," kata Muddai kepada pers di Jakarta, kemarin.

Pelibatan tenaga profesional besertifikat itu dilakukan KOI menyusul adanya dugaan kejanggalan dalam penggunaan dana sosialisasi Asian Games sebesar Rp61 miliar yang ditemukan Panja Persiapan Asian Games 2018 Komisi X DPR RI. Panja bahkan telah meminta BPK untuk mengaudit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas penggunaan dana sosialiasi di enam kota itu.

Muddai menambahkan bukan hanya pelibatan tenaga profesional yang menjadi perhatian dalam revisi anggota Inasgoc. Ia juga mengatakan 80% dari komposisi Inasgoc akan diubah dengan memasukkan orang-orang yang kompeten di bidangnya. "Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diumumkan perubahan itu," ujar Muddai. Gnr/R-3



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya