Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PRESIDEN NPC Indonesia Senny Marbun menyatakan ada kesalahan yang dilakukan pelatih Miftahul Jannah sehingga atletnya itu tidak bisa berlaga di Asian Para Games 2018. Miftahul yang merupakan atlet judo di kelas 52 kg, didiskualifikasi lantaran menolak membuka jilbabnya ketika akan bertanding di JIExpo, Jakarta, Senin (8/10).
Menurut Senny, pelatih Miftahul, tidak memahami aturan karena kurang bisa berbahasa Inggris. Sang pelatih bahkan tidak menanyakan soal regulasi NPC.
“Saya minta maaf karena keteledoran yang juga sebenarnya kesalahan kami. Pelatih itu bukanlah murni dari NPC. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi di ajang lain,” kata Senny.
Senny mengaku pihaknya baru mendapatkan regulasi pertandingan judo sebelum para atlet datang ke Jakarta. Peraturan tersebut baru diterima tim pelatih setelah entry by name. NPC Indonesia, kata Senny, tidak mengecek regulasi itu kepada pelatih atau atlet.
“Kami minta maaf atas kejadian yang sangat memalukan itu. Saya akui NPC bersalah karena mau bagaimanapun juga NPC harus tahu semua. Untuk keamanan pertandingan, memang ada aturannya.”
Pada saat yang sama, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana mengatakan ketidakpahaman regulasi yang terjadi di cabang olahraga judo harus jadi pelajaran dan tidak boleh terulang lagi. Mulyana mengatakan saat ini judo belum seperti karate dan taekwondo yang memperbolehkan atletnya memakai jilbab. “Prinsipnya, keselamatan bagi seluruh atlet. Ini bukan soal diskriminasi.”
Sementara itu, Direktur Sport Inapgoc Fanny Irawan mengatakan di aturan judo internasional nomor 4 poin 4, tertera bahwa atlet tidak diperbolehkan menggunakan penutup kepala kecuali itu untuk keperluan medis. (Beo/R-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved