Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PANITIA penyelenggara Asian Games 2018 (Inasgoc) mengaku terancam dengan adanya praktik ambush marketing. Strategi pemasaran tersebut biasanya dilakukan perusahaan atau merek yang suka mengaitkan diri dengan ajang olahraga akbar tanpa perlu membayar dan mendapatkan hak sponsor.
Hasani Abdulgani, Direktur Revenue Inasgoc, mengungkapkan hal tersebut. Menurut dia, Asian Games 2018 menjadi target bagi pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan tanpa mengeluarkan modal besar.
"Ambush marketing hal yang tidak bisa dihindari. Karena itu, kami semaksimal mungkin menjaga komitmen terhadap sponsor resmi juga masyarakat agar bisa membedakan mana yang jadi sponsor," kata Hasani di Jakarta, kemarin.
Yang biasanya dijadikan sebagai alat untuk dikaitkan dengan Asian Games ialah logo dan maskot. Kata-kata 'Asian Games 2018' juga rentan digunakan. "Kami sudah mendaftarkan tiga komponen itu ke Kementerian Hukum dan HAM."
"Inasgoc oleh Dewan Olimpiade Asia (OCA) ditargetkan untuk mencari dana dari pihak ketiga atau sponsor. Tugas kami menjaga kepercayaan pihak ketiga yang telah bergabung menjadi bagian Asian Games. Saat ini ada 34 sponsor dengan lima tingkatan yang nominal dukungannya beragam," lanjut Hasani.
Namun, yang terjadi nanti bisa saja tidak hanya soal penggunaan logo, maskot, dan Asian Games 2018.
Menurut Hasani, bisa saja ada yang mengambil untung dengan cara berjualan makanan atau minuman di sekitar arena pertandingan. Padahal, aktivitas tersebut seharusnya didasari perjanjian kerja sama dengan Inasgoc.
Pemegang hak
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) menyatakan Inasgoc merupakan pemegang hak eksklusif penggunaan logo Asian Games 2018 dan maskotnya. Tidak hanya itu, kata-kata Asian Games juga dapat digunakan Inasgoc selaku panitia penyelenggara multiajang tersebut.
"Inasgoc sudah di jalur yang benar karena sudah mendaftarkan logo dan lainnya. Mereka bisa koordinasi dengan Kemenkum dan HAM jika menemukan pihak yang menggunakan logo Asian Games, maskot, dan kata-katanya tanpa izin," kata Kepala Subdirektorat Perencanaan Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Kemenkum dan HAM Adel Chandra di Jakarta, kemarin.
Seandainya ada pihak yang melakukan ambush marketing, strategi pemasaran yang mengaitkan diri dengan suatu ajang olahraga, Inasgoc dapat menempuh jalur hukum. Namun, langkah awalnya ialah melayangkan surat peringatan. Jika masih bandel, mereka diberi peringatan kedua.
"Masih bandel juga untuk ketiga kalinya, baru represif, tapi karena ini soal merek dagang, itu jadi kasus perdata. Maka, nilai kerugian tidak pasti dan itu harus dihitung Inasgoc. Kemenkum dan HAM dalam proses hukum hanya memberi pertimbangan apakah memang ada pelanggaran atau tidak."
Dikatakan Adel, Inasgoc dalam melakukan penilaian apakah ada perusahaan atau merek yang melakukan ambush marketing harus memiliki pedoman dan itu UU 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
(R-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved