Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
BALAI Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Aceh meng-amankan ribuan produk pangan dan obat tradisional ilegal berbagai merek di tiga kabupaten/kota, yakni Banda Aceh, Aceh Besar, dan Pidie. Kepala Balai POM Aceh, Sjamsualiani, mengatakan produk ilegal yang disita merupakan hasil operasi Opson 2017 setelah investigasi dan evaluasi dilakukan di beberapa daerah, terutama daerah yang memiliki kecenderungan menggunakan produk pangan ilegal.
"Setelah memantau di beberapa daerah yang memiliki kecenderungan menggunakan produk ilegal, kami melakukan operasi dan menemukan produk asal Malaysia lebih banyak beredar," terang Sjamsualiani. Untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar dan persyaratan, ia berjanji terus meningkatkan pengawasan obat dan makanan impor ilegal.
Selain obat dan makanan, Balai POM Aceh menyita ribuan kosmetik ilegal dan sudah kedaluwarsa, tapi tetap dijual di toko-toko. Dalam operasi Opson 2017, Balai POM Aceh mengamankan 1.848 kotak obat tradisional di Aceh Besar dan 41 kotak pangan tanpa izin edar di Banda Aceh serta 5.376 kotak pangan tanpa izin edar dan obat tradisional di Pidie dengan total ekonomi mencapai Rp25.047.000.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved