KOMPLIKASI kehamilan (obstetri) menyumbang 77,2% kematian langsung ibu di Indonesia. Sisanya 22,8% disebabkan kematian tidak langsung.
Direktur Bina Kesehatan Ibu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Gita Maya Koemara Sakti, MHA, menyebutkan studi tindak lanjut Sensus Penduduk 2010 yang dilakukan pada 2012 mencatat penyebab kematian langsung terbesar ialah pendarahan post partum sebesar 20,3%. Lalu, eklamsia (16,2%), dan oedema serta hipertensi dalam kehamilan (9,2%). Berbagai penyebab tak langsung meliputi penyakit saluran darah (6,4%), tuberkulosis paru (4,1%), dan penyakit saluran pernapasan (2,6%). "Komplikasi abortus diduga masih banyak menjadi penyebab kematian ibu," ujarnya, Sabtu (19/12).
Menurutnya, beberapa faktor dapat melatarbelakangi kematian ibu, antara lain hambatan dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang dikenal sebagai 'tiga terlambat', yakni terlambat mengenal tanda bahaya dan mengambil keputusan, terlambat mencapai fasilitas kesehatan, serta terlambat mendapat pelayanan.
Keterlambatan pertama terjadi di tingkat keluarga dalam mengenali tanda bahaya dan dalam memutuskan untuk mencari pelayanan. Adapun keterlambatan kedua terjadi dalam perjalanan mencapai tempat pelayanan ketika keputusan untuk merujuk sudah dibuat, dan keterlambatan dalam mendapatkan pelayanan berkualitas ketika sudah mencapai fasilitas kesehatan (faskes).
Di sisi lain, tidak semua sarana kesehatan di daerah memiliki unit transfusi darah (UTD). Menurut dokter Gita, pihaknya telah mempersyaratkan setiap kabupaten memiliki UTD dan setiap rumah sakit memiliki bank darah.
Penurunan angka kematian ibu juga tidak terlepas dari alokasi anggaran pemerintah daerah. Beberapa daerah telah berhasil menyusun peraturan daerah (perda) yang mendukung tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
Terkait dengan penjaminan kualitas pelayanan, Kementerian Kesehatan telah melakukan beberapa hal seperti membuat standar pelayanan melalui buku saku.
Kemudian, memonitor pelaksanaan standar melalui proses akreditasi dan supervisi fasilitatif yang dilakukan di seluruh fasyankes. Langkah lain ialah memonitor pelaksanaan standar melalui pelaksanaan Audit Maternal Perinatal, yakni kegiatan ini akan mengkaji kasus kematian dan near miss maternal di suatu wilayah dan menggelar pelatihan bagi tenaga kesehatan.
Menurut dokter Gita, pemecahan masalah kesehatan ibu dan bayi ada dalam suatu rangkaian upaya kesehatan berkelanjutan yang dikenal sebagai continuum of care, mulai dari hulu sampai ke hilir, yaitu sebelum masa hamil, masa kehamilan, persalinan, dan nifas. (PO/N-1)