Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Bupati Ancam Tahan Izin Operasi PT Balangan Coal

Denny S
26/3/2017 15:52
Bupati Ancam Tahan Izin Operasi PT Balangan Coal
(MI/Denny Saputra)

BUPATI Balangan, Kalimantan Selatan Ansharuddin mengancam akan menahan izin operasi perusahaan tambang batubara PT Balangan Coal, anak perusahaan PT Adaro Indonesia yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan di Desa Tawahan, Kabupaten Balangan.

Konflik antara warga Desa Tawahan, Kecamatan Juai dengan PT Balangan Coal terus bergulir. Konflik yang sudah berlangsung cukup lama ini terkait sengketa lahan serta permasalahan tanggung jawab perusahaan atas kerusakan lingkungan di Desa Tawahan akibat limbah aktifitas tambang yang dibuang secara sengaja tanpa memperhatikan lingkungan.

Anak perusahaan PT Adaro Indonesia ini dinilai melakukan aktivitas pertambangan di luar area konsesi tambang dan menyerobot lahan warga. Pembuatan jalan angkutan perusahaan (hauling) yang berdampak pada kerusakan lingkungan, serta aktifitas pembuangan limbah yang langsung mencemari sungai sekitar permukiman warga.

Perwakilan warga Desa Tawahan, Hairani, Minggu (26/3) mengatakan upaya masyarakat Desa Tawahan untuk meminta pertanggungjawaban PT Balangan Coal sejak lama tidak mendapatkan titik temu. "Berbagai upaya sudah dilakukan masyarakat sebelumnya, baik berdialog , hingga melakukan aksi demo di lokasi tambang namun tetap tidak digubris pihak perusahaan," tuturnya.

Yang paling parah limbah tambang telah mencemari air sungai, padahal air sungai itu digunakan untuk aktivitas keseharian warga desa. "Air yang dulunya jernih sekarang menjadi coklat pekat dan sungai pun menjadi dangkal akibat adanya endapan lumpur di dasar sungai," ujarnya.

Selain itu limbah tambang juga mengenangi lahan pertanian dan perkebunan karet yang merupakan matapencaharian masyarakat. Merasa tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan, warga Tawahan akhirnya melaporkan kasus pencemaran lingkungan ini ke Pemkab Balangan.

Bupati Balangan Ansharuddin langsung memanggil pihak perusahaan PT Balangan Coal untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sementara Dinas Lingkungan Hidup juga telah melakukan penelitian di lapangan dan menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Balangan Coal terutama adanya kerusakan lingkungan di Desa Tawahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan, Karim Suadi mengatakan pihaknya melakukan verifikasi di beberapa lokasi di DesaTawahan. Diantaranya di jalan hauling dan dua sungai di Desa Tawahan.

Disimpulkan jalan angkutan tambang atau hauling belum layak karena kontur jalan yang masih berupa tanah pengerasan dan tanpa dilengkapi saluran drainase. Selain itu ditemukan kolam penjebak atau penangkap lumpur yang tidak dilakukan pengelolaannya secara maksimal dan adanya penyempitan aliran sungai warga.

Hasil uji laboratorium diketahui kandungan air di sungai Desa Tawahan terdapat pencemaran dan penurunan kualitas lingkungan dan ditemukan kandungan baku mutu air limbah yang tinggi, salah satunya kandungan Total Suspended Solid (TSS).

Menanggapi hal ini Eksternal Manager PT Balangan Coal Tony Sobran mengatakan pihak perusahaan telah melakukan penanganan terkait laporan dan temuan adanya kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.

Bupati Balangan Ansharuddin meminta keseriusanpihak perusahaan untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan tanggung jawab terhadap lahan warga yang rusak. Bahkan bupati mengancam akan mencabut atau tidakakan mmengeluakan izin operasi tambang Balangan Coal. "Balangan Coal saat ini hanya memiliki izin sementara, izin resmi operasinya belum saya keluarkan, bila masalah lingkungan ini tidak diselesaikan maka izinnya akan saya tahan," tegasnya.

PT Balangan Coal merupakan perusahaan tambang batubara milik PT Adaro yang beroperasi sejak 2014 dan di dalamnya terdapat tiga perusahaan yakni PT CSM, PT Laskar Semesta Alam dan PT Paramitha.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya