Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

6 Kontraktor Jadi Tersangka Pembangunan Jalan Perbatasan RI-Timor Leste

Palce Amalo
11/3/2017 15:00
6 Kontraktor Jadi Tersangka Pembangunan Jalan Perbatasan RI-Timor Leste
(ANTARA/YUDHI MAHATMA)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Perbatasan Indonesia-Timor Leste Tahun Angggaran 2013.

Para tersangka terdiri dari lima kontraktor yang mengerjakan tujuh paket jalan dengan anggaran sebesar Rp5 miliar, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial KB. Lima kontraktor itu ialah SA dan CRP dari CV Matahari Timur, ACH dan FL dari CV Satu Hati, WS dari kontraktor CV Berk at Ilahi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Kundrat Mantolas mengatakan tersangka SA dan CRP mengerjakan peningkatan Jalan Saenam-Nunpo. Selanjutnya ACH dan FL mengerjakan peningkatan Jalan Haumeni Ana-Inbate, serta WS mengerjakan peningkatan jalan Kefamenanu-Nunpo.

Kundrat mengatakan kErUgian negara dari proyek jalan Haumeni Ana-Inbate sekitar Rp750 juta, Kefamenanu-Nunpo sebesar Rp370 juta, sedangkan kerugian peningkatan proyek Jalan Saenam-Nunpo sebesar Rp180 juta.

"Ketiga paket pekerjaan tersebut mengalami kekurangan volume pekerjaan, sejumlah item pekerjaan tidak dikerjakan dan pengerjaan item pekerjaan tidak sesuai spec," katanya kepada wartawan, Sabtu (11/3).

Dia mengatakan saat ini para tersangka sudah dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri. Sesuai jadwal, para tersangka akan dimintai keterangan pada Senin (13/3). OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya