Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pasangan Calon Siap Berpeluh di Pengadilan

Farhan Mattapa
01/3/2017 08:13
Pasangan Calon Siap Berpeluh di Pengadilan
(Ilustrasi)

SUHARDI Duka belum mau mengaku kalah. Calon Gubernur Sulawesi Barat itu akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan hasil rekapitulasi suara pilkada. "Kami akan menggunakan hak konstitusi. Kami memilih mengajukan gugatan ke MK daripada berunjuk rasa," papar Suhardi, di Mamuju, kemarin.

Dalam kontestasi di Sulawesi Barat, Suhardi berpasangan dengan calon wakil gubernur Kalma Katta. Ia bersaing dengan pasangan Ali Baal-Enny Anggraeni Anwar dan Salim Mengga-Hasanuddin.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Barat, Ali-Enny berada di posisi teratas dengan 244.763 suara, Suhardi-Kalma 240.010, dan Salim-Hasanuddin 146.774 suara. Selisih suara yang kurang dari 1% membuka peluang bagi Suhardi-Kalma untuk menggugat.

Sejumlah masalah menjadi dasar gugatan mereka, di antaranya data pemilih pindahan dan tambahan, surat keterangan tidak jelas, dan pemilih ganda.

Pada penetapan hasil rekapitulasi pilkada Sulbar, Minggu (26/2), saksi pasangan Suhari-Kalma dan Salim-Hasanuddin menolak membubuhkan tanda tangan. Mereka memilih keluar ruangan.

Dalam menanggapi gugatan itu, Ketua KPU Sulawesi Barat Usman Suhuriah mengaku siap.

"Suka atau tidak, mau atau tidak, kami sudah siap menghadapinya. Kami sangat yakin rekapitulasi dari semua tingkatan sudah sesuai aturan." Kesiapan juga dilontarkan Ali Baal. "Sebagai pihak terkait kami juga siap."

Turun ke jalan
Keunggulan pasangan Budi Budiman-M Yusuf di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, juga dipastikan tidak berlanjut dengan mulus. Pesaingnya, pasangan Dede Sudrajat-Asep Hidayat sudah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, kemarin.

Dalam rekapitulasi, Budiman-Yusuf menyabet 151.931 suara, Dede-Asep 141.854 suara, sedangkan pasangan ketiga, Dicky Chandra-Deni Romdoni, mendapat 85.510 suara.

"Kami telah memberikan kuasa kepada sembilan pe-ngacara sekaligus menyiapkan alat bukti," kata Ketua Tim Sukses Dede-Asep, Nanang Nurjamil.

Dasar gugatan mereka ialah penyelewengan surat keterangan pengganti KTP, keterlibatan ASN, dan selebaran serta SMS yang dibuat sejumlah camat. "Selain gugatan ke MK, massa pendukung juga siap turun ke jalan," lanjut Nanang.

Di Lembata, Nusa Tenggara Timur, pasangan Viktor Mado Watun-Muhammad Nasir mengadukan Panitia Pengawas Pemilihan dan KPUD ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Penyebabnya, Panwaslih dan KPUD membiarkan salah satu pasangan calon mendatangi TPS saat masa tenang.

"Kami tidak menggugat hasil pilkada, tetapi ada pembiaran pelanggaran dari penyelenggara selama proses pilkada di Lembata," kata Viktor Mado.

Selain itu, ia menemukan pembengkakan jumlah pemilih. Di Kecamatan Lebatukan, pemilih lebih banyak daripada daftar pemilih tetap. "Panitia di TPS juga menolak pencoblos yang menggunakan KTP-E dan KK," tandasnya.

Suasana adem datang dari Banjarnegara dan Cilacap, Jawa Tengah. KPUD di dua kabupaten bersiap melakukan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. Sampai kemarin yang menjadi batas pengajuan gugatan ke MK belum ada.

"Belum ada pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK. Kami menjadwalkan rapat pleno pada 8 Maret," papar komisioner KPU Banjarnegara Wardjito.

KPU Cilacap juga bersiap masuk ke tahap selanjutnya. "Hari ini kami akan menyiapkan pleno penetapan," kata komisioner KPU Cilacap Akhmad Kholil. (AD/PT/LD/JI/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya