Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Lakukan Pungli, Kadis Dicopot

MI
01/3/2017 08:10
Lakukan Pungli, Kadis Dicopot
()

TINDAKAN tegas diterima para pelaku pungutan liar. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Jawa Barat, Darsani, harus menerima kenyataan pahit karena dicopot dari jabatannya, kemarin.

"Pemberhentian jabatan merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Polres Garut, Januari lalu. Darsani dipindahkan ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Garut," papar Bupati Garut Rudy Gunawan, kemarin.

Tidak hanya Darsani yang menerima risiko kehilangan jabatan. Sejumlah kepala bidang dan kepala seksi pada dinas yang sama juga dikenai sanksi. Bentuknya penurunan jabatan. Kepala bidang turun jadi kepala seksi dan kepala seksi jadi staf, sedangkan tenaga kontrak yang terlibat langsung diberhentikan.

Operasi tangkap tangan di tubuh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu terjadi awal Januari lalu. Polisi menangkap 10 pejabat dan pegawai yang diduga terlibat pungli pembuatan akta kelahiran. Dari tangan mereka disita uang lebih dari Rp1 juta.

Sanksi berat juga mengancam 11 aparatur sipil negara yang terjaring operasi tangkap tangan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Puthut Budi Santoso memastikan mereka akan dipecat jika dalam penyidikan tim Saber Pungli terbukti melakukan pungli.

"Pemkab memang menyediakan bantuan hukum selama proses penyidikan dan pengadilan karena mereka ditangkap saat menjalankan tugas. Namun, mereka bisa diberhentikan dari status ASN jika terbukti," jelasnya.

Ke-11 ASN itu ditangkap tim Saber Pungli Polres Sampang saat bertemu utusan pengusaha yang akan membangun pusat perbelanjaan. Mereka berjanji membantu penerbitan izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan. Para pelaku berasal dari sejumlah dinas.

Pendampingan hukum juga akan diberikan Pemkab Bantul, DI Yogyakarta, untuk dua ASN yang ditangkap karena pungli.

"Penanganan kasus pungli keduanya kami serahkan kepada mekanisme hukum. Hanya, pemkab siap memberi pendampingan jika mereka meminta bantuan," janji Sekda Bantul Riyantono. (AD/MG/AU/SY/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya