Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
GEMBOK moratorium pemekaran daerah belum dibuka pemerintah, tapi aspirasi pemekaran terus mengalir ke anggota DPR. Kemarin, atas nama percepatan dan pemerataan pembangunan, serta pelayanan maksimal untuk masyarakat, Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengajukan pemekaran delapan daerah.
"Sebagai daerah kepulauan, salah satu cara untuk men-dekatkan pelayanan dan percepatan pembangunan ialah pemekaran wilayah," kata Frans Lebu saat bertemu Komisi VI DPR di Kupang.
Kedelapan daerah itu terdiri atas tujuh kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Amfoang, Amanatun, Pantar, Pahungga Lodu, Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya, Adonara, dan Kota Maumere.
Di antara usulan daerah itu, tiga kabupaten dimekarkan dari Kabupaten Sumba Timur, yaitu Pahungga Lodu, Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya.
Kabupaten Kupang yang merupakan perbatasan Indonesia-Timor Leste akan dimekarkan menjadi Kabupaten Amfoang. Begitu pula Pulau Pantar yang terletak di antara Pulau Lemata Alor dimekarkan menjadi Kabupaten Pantar.
Dengan pemekaran daerah baru itu, kabupaten dan kota di NTT akan bertambah menjadi 30 dari saat ini 22.
NTT memiliki 1.192 pulau termasuk lima pulau besar. Luas daratan hanya 48.718 kilometer persegi, sedangkan luas lautan mencapai 200 ribu kilometer persegi. Karena itu, NTT bersama sejumlah provinsi kepulauan sejak lama mengusulkan pembentukan provinsi kepulauan. "Dalam hal pengelolaan laut, pemprov hanya berwenang sejauh 12 mil dari pantai. Saat pencurian ikan berada di luar zona itu, kami tidak bisa berbuat apa-apa," keluh Frans Lebu.
Di Purbalingga, Jawa Tengah, untuk menyejahterakan warganya, pemerintah kabupaten merangkul perusahaan swasta untuk menyalurkan dana tanggung jawab sosial. Salah satu perusahaan yang bersedia ialah PT Sun Chang Indonesia asal Korea Selatan, yang sepakat menggelontorkan dana Rp300 juta untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni. "Dana dari mereka bermanfaat untuk 30 rumah," kata Bupati Tasdi.(PO/LD/AD/RF/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved