Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BERDASARKAN penelusuran tim teknologi informasi (TI), Wakil Bupati Cirebon, Jawa Barat, Tasiya Soemadi diketahui sudah berkali-kali berpindah tempat. Wakil Kapolres Cirebon Komisaris Boni Facius Surano, di Cirebon, kemarin, memastikan perburuan terhadap Tasiya melibatkan tim TI.
Berbekal alat pelacak, lanjut Boni, tim TI antara lain memantau akun media sosial ataupun alat komunikasi yang dipakai terpidana kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) itu.
Selain itu, sambung dia, tim menelusuri orang-orang dekat Tasiya. "Kami sudah kunci (orang-orang dekatnya)," kata Boni.
Boni enggan memaparkan orang-orang dekat Tasiya yang telah terpantau. "Bisa saja keluarga ataupun teman yang selama ini sering diajak berkomunikasi," ujar dia.
Dia juga tidak mau menginformasikan posisi terakhir terpidana. "Nanti geser lagi. Yang pasti Tasiya sudah beberapa kali berpindah tempat. Masih kami telusuri."
Sejak 1 Februari, Tasiya Soemadi alias Gotas dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). Hal itu terkait dengan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 14 September 2016 yang memvonis Tasiya 5 tahun 6 bulan penjara.
Tasiya juga dikenai denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara. Majelis hakim agung juga mengharuskan Tasiya membayar uang pengganti Rp159 juta yang bila tidak dibayar harta bendanya dapat disita dan dilelang jaksa.(UL/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved