Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Periksa Rizieq, Kejati Tunjuk Lima Jaksa Berpengalaman

MI
07/2/2017 09:44
Periksa Rizieq, Kejati Tunjuk Lima Jaksa Berpengalaman
(Antara/Prasetyo Utomo)

SEJUMLAH kasus intoleransi, korupsi, dan kasus penistaan Pancasila terjadi di Jawa Barat (Jabar), termasuk kasus yang menempatkan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Untuk mengetahui kesiapan penanganan kasus-kasus hukum, termasuk penistaan Pancasila, wartawan Media Indonesia Budi Mulia Setiawan mewawancarai Kepala Kejati Jabar Setia Untung Arimuladi. Berikut petikannya.

Bagaimana kesiapan kejati dalam menangani perkara Rizieq Shihab?
Pada 20 Januari , Kejati Jabar telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar. Selanjutnya, saya telah menunjuk lima jaksa yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang baik dan cakap untuk bisa menangani perkara ini.

Saya terus-menerus mewanti-wanti mereka agar bekerja secara profesional hanya berjalan di atas rel hukum dan hindari setiap intrik di luar hukum.

Jabar mendapat predikat tertinggi dalam kasus intoleransi. Bagaimana menurut Anda?
Dalam masyarakat yang heterogen, potensi kasus intoleransi juga sangat tinggi. Bukan kasusnya yang jadi perhatian, melainkan bagaimana pemecahan kasus tersebut.

Sepanjang hukum masih menjadi panglima dan berlaku prinsip equality before the law, masalah apa pun pasti bisa dilewati dengan baik.

Apa upaya kejati dalam membangun karakter masyarakat Jabar agar lebih sadar hukum?
Agar hukum dapat berjalan dengan efektif, dibutuhkan pembenahan substansi dan struktur hukum dan budaya hukum juga memiliki posisi strategis untuk dibenahi dengan cara meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Pada 2016, Kejati Jabar telah melaksanakan beragam program yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Masyarakat menilai hukum di Indonesia ibarat mata pisau, tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Bagaimana menurut Anda?
Pada prinsipnya, setiap orang harus mendapatkan perlakuan sama di hadapan hukum. Namun tidak bisa dimungkiri dalam praktiknya masih terdapat perbedaan perlakuan kepada masyarakat kecil. Untuk membuat hukum berlaku sama untuk semua, membutuhkan substansi yang baik dan penegak hukum yang berintegritas dan berkomitmen tinggi.(N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya