Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Jawa Timur Desak Percepatan Proyek Tol

MI
03/2/2017 11:23
Jawa Timur Desak Percepatan Proyek Tol
(MI/Abdus Syukur)

PERWAKILAN dari pemerintah pusat melakukan pertemuan tertutup dengan Pemprov Jatim untuk membahas proses percepatan sejumlah tol di Jatim, kemarin. Dalam pertemuan itu, Gubernur Jatim Soekarwo mendesak percepatan pembangunan sejumlah tol untuk memudahkan masyarakat maupun pengusaha.

"Pembangunan tol di Jatim ditargetkan tuntas, yaitu Tol Surabaya-Mojokerto pada pertengahan 2017, satu jalur harus bisa digunakan. Tahun 2018 tuntas dengan total panjang 36,27 km," kata Kepala Bappeda Jatim, Budi Setiawan, di Surabaya, kemarin.

Menurutnya, Tol Surabaya-Mojokerto dan Gempol-Pasuruan akan menjadi proyek awal yang akan difasilitasi Pemprov Jatim. Sementara itu, Tol Mojokerto-Kertosono (40,5 km), Tol Kertosono-Mantingan (125,36 km), Tol Porong-Gempol (9,59 km), dan Tol Gempol-Pasuruan (34,15 km) ditargetkan rampung pada 2018 mendatang.

Saat ini, kata Budi, pembebasan lahan telah dilakukan untuk Tol Probolinggo-Banyuwangi, Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Pandaan-Malang 38,69 km, dan Tol Krian-Legundi.

Budi menerangkan, pendanaannya menggunakan sistem kerja sama Pemprov Jatim, BUMN, dan swasta dengan kebutuhan total anggaran Rp5,96 triliun dengan panjang 29 km. "Ini masih tahap negosiasi antara Pemprov, pihak swasta, dan BUMN target pembangunan dimulai 2017. Diharapkan segera tuntas," katanya.

Dua pemilik lahan mengajukan gugatan keberatan besaran ganti rugi ke Pengadilan Negeri (PN) Slawi soal rencana pembangunan proyek jembatan layang di Klonengan, Desa Pakulaut, Kabupaten Brebes, Jateng.

Penggugat pertama ialah Dedi Faizal, pemilik lahan seluas 7.460 meter persegi di Desa Pakulaut. Lahannya yang terkena proyek ialah 4.068 meter persegi. "Panitia pengadaan tanah menetapkan besaran ganti rugi sebesar Rp599.127 per meter persegi dan total ganti rugi yang diberikan Rp2.437.248.636."

Ganti rugi itu, dinilai penggugat, sangat kecil karena lahan mereka berada di area depan. Padahal, besaran ganti rugi yang diterima warga yang lahannya berada di belakang ialah Rp627.000 per meter persegi.

Dari Yogyakarta, relokasi warga yang terkena dampak pembangunan bandara baru di Kabupaten Kulonprogo, DIY, terus dilakukan.

Sementara itu, bandara komersial di Pangkalan Udara Lanud Wiriadinata, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jabar, mulai melayani penerbangan pada bulan ini. "Kemenhub sudah mengeluarkan izin operasional," kata Komandan Lanud Wiriadinata, Letkol Cahyo Wibowo. (FL/AT/AD/JI/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya