Headline

Istana minta Polri jaga situasi kondusif.

Penderita Gangguan Jiwa Dibebaskan

(AD/N-2)
01/2/2017 02:35
Penderita Gangguan Jiwa Dibebaskan
(MI/Kristiadi)

SAEFUL Mikdar, 23, warga Kampung Guha Sari, Bojongsari, Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dikeluarkan dari kerangkeng besi yang mengurungnya sejak empat tahun lalu. Sealsa (31/1), pengurus Yayasan Fadla Nur Syabaniah Cahaya Keadilan membawa penderita gangguan jiwa itu berobat ke rumah sakit jiwa.

“Perilakunya berubah drastis saat ia berusia 19 tahun setelah ayahnya meninggal dunia. Anak saya itu sering melamun, berbicara sendiri, tidak mau makan, dan terakhir sering merusak rumah tetangga,” kata Nani, 60, ibu korban. Nani mengaku tidak sanggup membawa anaknya berobat karena kehidup­annya sebagai janda sangat pas-pasan. “Kami terketuk untuk membantu keluarga ini, yang hanya punya satu anak dan harusnya menjadi tulang punggung keluarga,” papar Rana, pengurus yayasan. (AD/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya