Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
BUNTUT tewasnya tiga mahasiswa peserta pendidikan dasar (diksar) Mapala Unisi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerjun-kan tim investigasi ke kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Selasa (31/1). Tim yang dipimpim Askari Razak ini langsung mengadakan pertemuan tertutup dengan Ketua Tim Investigasi bentukan Rektor UII, Abdul Jamil. Di sela-sela pertemuan, Askari Razak menjelaskan kedatangannya bersama tim untuk mengetahui secara persis apa yang terjadi hingga menewaskan tiga orang.
LPSK, lanjut Askari, akan memberikan perlindungan kepada sejumlah mahasiswa yang akan bersaksi di persidangan.
“Kedatangan kami ini setelah sebelumnya ada permintaan dari Rektor UII agar LPSK memberikan perlindungan kepada 34 mahasiswa peserta The Great Camping ke-37,” kata Askari di Yogyakarta,Selasa (31/1) . Pada kesempatan berbeda, Harsoyo, mantan Rektor UII ini menegaskan pihaknya akan kooperatif menjalani proses hukum. “Pokoknya kita koo-peratif apa yang diharapkan (kepolisian). Kita bisa ikut menyelesaikan secepatnya,” kata dia.
Sementara itu, setelah penetapan dua staf operasional Mapala Unisi UII sebagai tersangka, Polres Karanganyar, Jawa Tengah, memeriksa 16 panitia diksar sepanjang Senin (30/1). Kasatreskrim AKP Rohmad Ashari menjelaksan 16 panitia itu dimintai keterangan sesuai tugas masing-masing selama diksar. Ada tujuh lembar daftar pertanyaan yang diserahkan polisi untuk dijawab para anggota panitia. “Materi pemeriksaan masih seputar pelaksanaan diksar saja,” kata Rohmad. Harsoyo dan Ketua Tim Pencari Fakta UII Yogyakarta, Muzayyin Nazarudin, ikut mendampingi 16 mahasiswa yang dimintai keterangan oleh polisi. Harsoyo menegaskan UII akan memberikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan para anggota panitia, termasuk dikeluarkan dari universitas. (AU/AT/WJ/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved