Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
MANTAN Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, Irhami Ridjani dituntut hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Bupati periode 2010-2015 itu diduga telah memaksa sebuah perusahaan semen untuk membayar lahan miliknya dengan nilai Rp17,8 miliar.
"Terdakwa memaksa kepada karyawan dan direksi perusahaan disertai ancaman, intimidasi, dan menghambat proses perizinan. Dia juga menerbitkan 17 surat keterangan tanah palsu untuk mengajukan ganti rugi kepada perusahaan," papar jaksa penuntut umum M Irwan.
Irhami juga mengancam akan memagar, membuldozer lahan, dan menanam pohon di area HGB perusahaan. Karena terdesak, perusahaan terpaksa membayar klaim lahan sebesar Rp17,8 miliar yang diminta Irhami. Seusai sidang, Irhami mengaku tidak terima dan terkejut dengan tuntutan itu. "Saya dizalimi jaksa ''.
"Di Karawang, Jawa Barat, jaksa mengeksekusi lima terpidana kasus korupsi dalam empat perkara berbeda. Kelima terpidana dijemput dan tidak melakukan perlawanan saat dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Warung Bambu.
Para terpidana terdiri dari Irya Nurlelah dan Ade Sulaiman yang menilap dana beras miskin. Terpidana lain ialah Aden Ali, Dodo Setiawan, dan Ratna Ningrum.
"Berkas kelima terpidana itu merupakan perkara lama. Untuk melakukan eksekusi, kami menunggu keputusan dari Mahkamah Agung," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Sukardi. (DY/CS/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved