Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
DUALISME kepengurusan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia kembali memakan korban. Partai pengusung pasangan calon Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus, yang berkontestansi di pilkada Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berkurang dari enam menjadi lima partai.
Beruntung, pemretelan itu tidak membuat pencalonan Jonas-Niko gugur. "Penganuliran PKPI tidak mengganggu jumlah dukungan kepada pasangan calon wali kota-wakil wali kota," papar komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang Lodowyk Frederik, kemarin.
PKPI hanya memiliki satu kursi di DPRD, sedangkan partai pengusung pasangan ini sudah melampaui syarat dukungan yang ditetapkan KPU. Sebelum suara PKPI digugurkan, Jonas-Niko diusung enam parpol dengan 24 kursi, kini 23 kursi. Lima partai pengusung lain, NasDem, Golkar, PDIP, PKB, dan Hanura, masih solid.
Lodowyk mengatakan keputusan menganulir PKPI sudah dilakukan sejak 17 Januari. Jonas-Niko akan berhadapan dengan Jefri Riwu Kore-Hermanus Man yang diusung empat partai yang memiliki 16 kursi, yakni Demokrat, PAN, PPP, dan Gerindra.
Di Tasikmalaya, Jawa Barat, Panitia Pengawas Pemilu mendapati adanya pelanggaran saat kampanye terbuka perdana digelar pasangan Dede Sudrajat-Asep Hidayat di Lapangan Dadaha, kemarin. Di antara massa pendukung pasangan yang didukung Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat itu, juga didapati berkibarnya bendera PPP.
"Ini pelanggaran. Seharusnya, atribut kampanye partai yang bukan pengusung tidak boleh ada saat kampanye mereka," kata Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya Ede Supriadi.
Ia mengaku sudah menerbitkan rekomendasi agar KPU menindaklanjuti pelanggaran tersebut. Calon Wali Kota Dede Sudrajat menolak adanya pelanggaran dalam kampanyenya. "Itu dilakukan kader tanpa ajakan maupun paksaan. Itu bukan pelanggaran."
Soal kampanye rapat terbuka, sampai kemarin, KPU Kota Yogyakarta belum menerima pemberitahuan rencana dari dua pasangan calon. "Setiap calon berhak menggelar satu kali. Namun, sampai sekarang belum ada pemberitahuan," papar Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto.
KPU Kota Cimahi juga masih disibukkan dengan pelaksanaan debat yang digelar pada 31 Januari. "Waktu dan tempat sudah disepakati dan kami masih membentuk panitia khususnya," kata Ketua KPU Cimahi Handi Dananjaya.
Di Cilacap dan Banjarnegara, Jawa Tengah, surat suara pilkada sudah diterima KPU. Sejumlah warga direkrut untuk meneliti dan melipat surat suara itu. (PO/AD/AU/DG/
LD/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved