Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
PROVINSI Riau menjadi salah satu daerah yang diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, sudah tiga Gubernur Riau yang tersandung masalah hukum di KPK. Mulai Saleh Djasit, Rusli Zainal, hingga Annas Maamun. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman angkat bicara mengenai kondisi di pemerintahan provinsi (pemprov) saat ditemui wartawan Media Indonesia Bagus Himawan di Pekanbaru. Berikut petikannya.
Bagaimana Anda melihat pengawasan oleh KPK di Riau?
Saya malah merasa diuntungkan karena memang sedang membangun pemerintah yang bersih, akuntabel, dan transparan. Pengawasan dari KPK sangat membantu kita mewujudkan hal tersebut.
Termasuk pengawasan saat perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)?
Ini titik rawan terjadi korupsi. Perencanaan yang buruk akan bermuara pada penggunaan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan menjadi supervisi, KPK juga menjadi tempat bertanya terhadap berbagai aturan regulasi yang berkembang dinamis.
Bagaimana dengan peninggalan utang yang harus ditanggung pemprov?
Supervisi dari KPK juga membantu dalam menyelesaikan pembayaran proyek multiyears peninggalan kepemimpinan sebelumnya. Seperti megaproyek Stadion Utama PON Riau yang menelan dana pembangunan Rp1 triliun lebih.
Kita tidak ingin penyelesaian utang proyek tersebut menimbulkan masalah hukum baru. Makanya kita minta supervisi dari KPK. Alhamdulillah, ada jalan keluar kepastian hukum penyelesaian utang sehingga stadion tersebut sudah mulai bisa kita manfaatkan.
Bagaimana bila ada gelagat aparatur sipil negara (ASN) yang hendak bermain-main di penyusunan APBD?
Saya panggil itu bawahan dan saya ingatkan untuk sesuai jalur. Kalau tetap macam-macam, saya sikat. Enggak ada lagi yang main-main.
Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, saat ini sedang dilanda isu jual beli jabatan. Bagaimana dengan kondisi di Riau?
Sejak 2015, kami telah melakukan assessment terbuka untuk pengisian jabatan baik eselon II, III dan IV. Selain itu, KPK terus mengawasi sehingga, bagaimana mungkin ada jual beli jabatan di Riau?
Begitu kasus Klaten mencuat, bidang pencegahan dan penindakan KPK langsung mengingatkan lewat Whatsapp untuk mengawasi proses pengisian jabatan di Pemprov Riau agar tidak ada penyimpangan.
Langsung saya panggil seluruh kepala dinas dan badan. Saya peringatkan mereka untuk jangan main main dengan jual beli jabatan.
Kalau ada pihak yang dirugikan dan punya bukti, jangankan mengadu ke DPRD, langsung saja lapor ke polisi. Saya dukung. Masyarakat juga jangan mudah percaya kalau ada yang menjual nama saya untuk mendapatkan jabatan ataupun proyek. Lapor langsung ke saya kalau ada yang seperti itu. Saya tindak. (N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved