Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
SETELAH melakukan gelar perkara dan ditemukan beberapa unsur alat bukti yang cukup, pihak Polda Jawa Barat akhirnya meningkatkan status kasus dugaan pelecehan Pancasila dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam kasus ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab merupakan pihak yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
"Sudah naik ke penyidikan dari beberapa hari yang lalu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, saat dihubungi, Kamis (19/1).
Menurut dia, surat perintah penyidikan terhadap Rizieq diterbitkan awal pekan ini, tetapi untuk saat ini Rizieq sendiri statusnya masih menjadi saksi, belum dijadikan tersangka.
"Nanti kalau dalam penyidikan semua unsur terpenuhi, maka akan kita naikkan statusnya menjadi tersangka," ujarnya lebih lanjut.
Hingga saat ini, penyidik Polda Jabar terus melakukan pemeriksaan intensif sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Ari Muladi melalui Kasi Penegakan Hukum Raymond, mengaku, telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus Rizieq dari Polda Jabar.
"Kita telah menerima pemberitahuan terbitnya SPDP, kita ikuti saja perkembangannya seperti apa. Pada dasarnya kejaksaan siap menerima berkas yang sudah komplet (P-21) dari pihak kepolisian," ujar Raymond.
Seperti diberitakan, Rizieq Shibab menghadapi tuntutan dugaan penistaan Pancasila atas laporan dari Sukmawati, dalam isi ceramahnya di Bandung pada 2014 silam. Pelaporan Sukmawati pertama kali ke Bareskrim Polri, tetapi karena tempat kejadiannya di Bandung, pihak Mabes Polri melimpahkan Ke Polda Jabar dan kemudian atas laporan tersebut Polda Jabar menindaklanjuti kasus tersebut.
Dalam laporannya, Sukmawati mengatakan bahwa Rizieq menghina Pancasila dalam ceramahnya yaitu sila Ketuhanan yang Maha Esa disimpan di pantat (diakhir) dan Sukmawati menganggap, sebagai pemimpin ormas dengan massa besar, Rizieq telah melecehkan Pancasila.
"Saya tidak terima dengan tindakan itu. Kata-katanya tidak santun, kasar, dan tidak hormat," ujar Sukmawati saat melaporkan ke Bareskrim Polri. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved