Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
PENYIDIK KPK kembali memeriksa sejumlah apatur sipil negara Pemkab Klaten, Jawa Tengah, sebagai saksi dalam kasus jual beli jabatan yang menyeret Bupati Sri Hartini, kemarin. Di antara mereka ialah Sekretaris Daerah Jaka Sawaldi dan Kepala Dinas Pendidikan Pantoro. Mereka menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Sebagai saksi, Pantoro diperiksa untuk kali kedua. Sebelumnya, Selasa (17/1), ia sudah dimintai keterangan terkait kasus suap jabatan yang juga melibatkan Suramlan, Kasi SMP Dinas Pendidikan, sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ini untuk melengkapi keterangan yang sudah saya sampaikan sebelumnya," ujar Pantoro.
Sekda Jaka Sawaldi mengaku diperiksa soal tugas pokok dan fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemkab Klaten, yang ia ketuai.
Kemarin, penyidik KPK juga memeriksa beberapa kepala desa dan orang dekat Bupati Sri Hartini. Salah satunya Sukarno, pihak swasta yang juga ikut dibawa tim Satgas KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sri Hartini di rumah dinas Bupati Klaten, 30 Desember 2016.
Dari Gunungkidul, DI Yogyakarta, sebanyak 14 mantan anggota DPRD 1999-2004 harus menjalani pidana penjara karena tersangkut korupsi tunjangan APBD dengan kerugian negara Rp3,05 miliar. Mahkamah Agung memutuskan mereka harus dihukum satu tahun penjara.
Kemarin, 11 dari 14 terpidana itu sudah dieksekusi ke LP Wirogunan. "Dua orang tidak bisa dieksekusi karena sudah meninggal dan satu lagi masih sakit," kata Kepala Kejaksaan Negeri Wonosari M Fauzan.(JS/AU/HS/DG/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved