Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Wali Kota tidak Berdaya di Kebun Binatang

MI
19/1/2017 09:05
Wali Kota tidak Berdaya di Kebun Binatang
(MI/Bayu Anggoro)

BERUANG kurus di Kebun Binatang Bandung, Jawa Barat, menjadi viral dalam beberapa hari terakhir. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku sudah mengetahui kondisi itu.

"Kami sudah lama memprotes pengelola kebun binatang hingga ke pemerintah pusat karena kewenangan berada di Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Tahun lalu, saya mengirim surat keberatan laporan keprihatinan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tuturnya, kemarin.

Pemkot Bandung, lanjut dia, tidak memiliki kekuatan untuk melakukan tindakan terhadap pengelolaan kebun binatang. "Kapasitas untuk menertibkan ada di tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui BKSDA."

Emil mengaku kecaman ke arah Pemkot Bandung sudah dilakukan sejumlah pihak, termasuk lembaga internasional. Mereka mengira pengelolaan kebun binatang berada di tangan pemkot. "Saya sudah klarifikasi ke mereka, dan mereka meminta maaf."

Dalam kesempatan terpisah, Humas Kebun Binatang Bandung, Sudaryo, membantah buruknya pengelolaan satwa yang mereka lakukan. "Apa yang dilihat masyarakat belum tentu menggambarkan buruknya penanganan yang kami lakukan. Satwa yang kurus bukan berarti menerima perlakuan buruk."

Ia mengklaim sudah menjaga dan memelihara satwa dengan baik. Selain pemeriksaan rutin, kebersihan kandang dan pasokan makanan juga selalu terjaga. "Video tayangan beruang itu hanya terkesan kelaparan. Sebenarnya satwa apa pun, jika diberi makanan, pasti akan dimakan, bukan berarti mereka kelaparan," tandasnya.

Di Denpasar, aparat Bendesa Adat Serangan dan pecalang menyegel PT Piayu Samudera Loka, perusahaan yang bergerak di bidang konservasi dan pertunjukan lumba-lumba, kemarin.

Tindakan itu mengancam kelangsungan hidup lumba-lumba di areal tersebut. "Kami akan laporkan penyegelan ini ke polisi. Lumba-lumba itu milik negara, dan jika mereka mati, mereka akan menghadapi masalah besar," kata kuasa hukum PT Piayu, Made Adi Raka Saputra.

Penyegelan dilakukan pemuka masyarakat terkait dengan konflik perpanjangan kontrak lahan milik desa untuk kebun binatang tersebut.

Perburuan satwa dilindungi juga terus terjadi di kawasan hutan Jambi. "Tingginya harga satwa langka di pasar gelap membuat pemburu liar terus beraksi. Tahun lalu, kami baru bisa mengungkap 10 kasus dengan jumlah tersangka 18 orang," aku Kepala BKSDA Jambi Syahimin.

Dari para tersangka disita 3.000-an satwa liar, dengan harga di pasar gelap mencapai Rp5 miliar.

Perburuan serupa juga terjadi di pantura Karawang, Jawa Barat. Setiap hari, tangkapan ikan hiu selalu memenuhi tempat pelelangan ikan. (BY/OL/SL/CS/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya