Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
TINDAK asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Namun, kali ini kejadiannya berbeda, karena pelakunya merupakan wanita penyuka sesama jenis.
Terulangnya peristiwa asusila terhadap anak tentu saja menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Babel.
Sapta Kodria Muafi, Ketua KPAD Babel, mengungkapkan, berdasarkan kronologi yang didapat dari Polsek Sungailiat Bangka, pelaku berinisial DW, 23, diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap bocah perempuan berusia 14, sebut saja Melati.
Tindak asusila yang dilakukan pelaku, lanjut Sapta, dengan menggunakan alat berbentuk kelamin laki-laki yang dibuatnya dari kondom.
"Pelaku ini kan lesbi, dia buat alat kelamin palsu menyerupai milik laki-laki dari kondom. Alat itu lah yang digunakan untuk berbuat asusila terhadap korban, selain menggunakan jarinya," kata Sapta di Bangka, Rabu (18/1).
Cara penggunaan alat tersebut, berdasarkan keterangan yang diakui pelaku, diikat di pinggul pelaku, kemudian pelaku mencabuli korban. Peristiwa itu terjadi di pondok dekat kebun di daerah Puding Kabupaten Bangka.
"Dari kejadian-kejadian di Babel kita harapkan tidak ada lagi korban selanjutnya. Kejahatan itu tidak mengenal wanita atau laki-laki. Dalam pergaulan supaya lebih ekstra menjaga anaknya terutama malam hari karena sekarang banyak kejadian pelaku justru orang-orang terdekat," katanya.
Kabag Ops Polres Bangka, Komisaris S Sopian, mengatakan, saat ini pelaku DW warga Desa Labu Bangka sudah diamankan di tahanan Polsek Sungailiat untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut. Begitu pula dengan alat bukti.
"Pelaku sudah kita amankan, begitu barang bukti berupa alat kelamin laki-laki palsu terbuat dari kondom," terangnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved