Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PANITIA Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang kepala seksi Pemkot Tasikmalaya karena diduga terlibat dalam kampanye yang dilakukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Kegiatan terlarang (kampanye) bagi aparatur sipil negara (ASN) itu dilaporkan terjadi di Kampung Cimerak, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Purbaratu, saat yang bersangkutan mengisi tausiyah dalam perayaan maulid Nabi Muhammad SAW.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki jabatan sebagai kepala seksi (kasie) di Pemkot Tasikmalaya diduga telah mengikuti masa kampanye yang dilakukan oleh calon Wali Kota Tasikmalaya. Panwaslu sudah mengklarifikasi kepada terlapor dan sekarang ini masih mengumpulkan keterangan dari para saksi yang melihat kegiatan tersebut," kata Divisi Penindakan Panwaslu Kota Tasikmalaya, Rino Sundawa Putra, Rabu (18/1).
Rino mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh calon berada di Kampung Cimerak untuk melakukan perayaan maulid Nabi Muhammad, tetapi seorang PNS mengikuti kegiatan itu sambil berpose dengan calon yang diunggulkannya. Hal itu dilakukan pada Desember 2016 dan Januari 2017, padahal terlapor hanya diminta untuk mengisi tausiyah.
"Panwaslu akan tetap melakukan langkah terutama pemanggilan berdasarkan informasi yang oleh masyarakat kepada Panwaslu terkait keterlibatan PNS yang terlibat aktif dengan salah satu pasangan calon dan itu akan dilakukan dengan cara berkoordinasi bersama Inspektorat, terutama dilihat dari sisi internal sebagai PNS. Namun itu masih didalami dan kita juga akan meminta keterangan saksi lain," ujarnya.
Ditambahkan Rino, terlapor beralasan foto bersama calon tersebut diambil setelah pengajian bersama keluarga saat terlapor diminta untuk mengisi tausiyah dalam perayaan hari maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, pihaknya tetap akan membandingkan keterangan terlapor dengan saksi lain.
"Kita sering mendapat informasi, tetapi lagi-lagi bukti kurang memadai. Dan PNS yang intens akan tetap diawasi meski sering muncul pada kampanye salah satu pasangan calon. Namun, keterlibatan PNS sendiri dalam masa kampanye bukanlah hal yang baru dan mereka juga mencari simpati dari calon kepala daerah," katanya seraya berharap masyarakat tetap berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap ASN yang terbukti melakukan kampanye. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved