Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan barang bukti 17 kilogram narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari tiga orang tersangka, satu di antaranya anggota TNI.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Eldi Azhar, mengatakan, pemusnahan narkotika itu dilakukan setelah disisihkan sedikit untuk barang bukti penuntutan yang dilakukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Aceh. Saat ini, kasus itu sudah di kejaksaan dan tinggal menunggu P21.
"Kami telah musnahkan barang bukti sabu setelah disisihkan sedikit untuk barang bukti untuk penuntutan sedangkan kasusnya sudah berada di kejaksaan," katanya di Banda Aceh, Rabu (18/1).
Pemusnahan sabu dengan cara diblender itu dipusatkan di Kantor BNNP Aceh dan juga dihadiri pihak kepolisian, kejaksaan, serta BBPOM Aceh.
Menurut dia, pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan hasil tangkapan terakhir petugas BNNP sepanjang 2016.
"Aceh sebagai pintu masuk narkoba sangat luas tetapi BNNP Aceh sangat terbatas. Bahkan, barang penyeludupan sabu melalui Aceh meningkat. Ini hasil pengamanan tahun lalu," ungkapnya.
Ia menjelaskan, barang bukti tersebut disita dari tiga tersangka berinisial AM alias U, 65, pekerjaan sopir, Z, 34, dan F, 34, yang merupakan oknum TNI dan sudah diserahkan ke pihak Pomdam Iskandar Muda.
"Sabu disita dari tangan tersangka saat melakukan transaksi di kawasan Geudong, Samudera Pasee, Aceh Utara. Sedangkan anggota TNI sudah diserahkan ke POM untuk proses lebih lanjut," terangnya.
Menurutnya, sabu seberat 17 kg tersebut berasal dari luar negeri yang hendak diedarkan ke luar Aceh.
"Tersangka diduga sindikat narkoba jaringan internasional, ketiganya mengaku sebagai kurir," lanjutnya.
Guna mengantisipasi peredaran narkoba di Aceh. Ia berharap perlu peran serta masyarakat dan instansi untuk saling koordinasi dalam memberantas masuknya barang haram tersebut.
"Kepada seluruh elemen masyarakat dan peran serta instansi terkait untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba di Aceh. Karena Aceh merupakan pintu masuk narkoba, karena berada di pesisir pantai," sebutnya.
Berdasarkan data BNNP Aceh, selama tahun 2016, mereka telah membongkar 23 kasus peredaran narkoba. Bahkan, melebihi dari target yang diminta pimpinan sebanyak 10 kasus.
"Barang bukti ini asal usul dari luar Aceh, bisa melalui kapal mengambil barang dari luar, baju bekas, elektronik, rempah-rempah, itu lah di antaranya modus-modus yang dilakukan," pungkasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved