Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Penyidik Polda Bali Periksa Saksi Pelapor Kasus Munarman

Arnoldus Dhae
18/1/2017 18:40
Penyidik Polda Bali Periksa Saksi Pelapor Kasus Munarman
(ANTARA/Nyoman Budhiana)

PEMERIKSAAN terhadap laporan pencemaran nama baik Pecalang Bali yang dilakukan oleh juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman terus dilakukan. Sampai hari ini, saksi pelapor sudah diperiksa semua.

Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaya menjelaskan, seluruh saksi pelapor sudah diperiksa.

"Untuk saksi pelapor semuanya sudah diperiksa. Selanjutkan polisi akan memeriksa saksi ahli. Saksi ahli akan diperiksa mulai besok," ujarnya di Denpasar, Rabu (18/1).

Beberapa saksi ahli yang akan diperiksa antara lain ahli bahasa, ahli IT, ahli pidana, sosiologi, ahli agama, dan sejarah. Namun, Widjaya belum bisa merinci nama-nama para ahli yang akan diperiksa. Pemeriksaan terhadap para ahli diperlukan beberapa hari lagi ke depan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan saksi ahli, menurut Widjaya, saksi terlapor akan kembali diperiksa. Penyidik juga akan memeriksa dan meminta keterangan beberapa pihak di Kompas TV yang mewawancarai Munarman pekan lalu.

Untuk pemeriksaan dari pihak stasiun televisi, kata dia, penyidik akan berkirim surat secara resmi kepada Kompas TV di Jakarta. Namun, pihaknya belum menentukan jadwal pemeriksaan saksi terlapor karena berkas lainnya belum dirampungkan.

Koordinator Hukum Pelapor dari Gerakan Advokat Bhinneka Tunggal Ika (GAB) Agus Nahak menjelaskan, hingga saat ini sudah ada ada 6 saksi yang diperiksa mulai dari saksi pelapor Zet Hasan dan saksi lainnya seperti I Gusti Agung Ngurah Harta, Gus Yadi, Arif, Made Mudra, dan Ketua Gerakan Pemuda Anshor Badung Imam Buchori.

"Keterangan saksi hampir sama dengan keterangan pelapor. Intinya, mereka mengatakan bahwa pernyataaan Munarman itu fitnah yang luar biasa karena tidak didasari atas fakta dan dampaknya besar yakni bisa menimbulkan perpecahan antarumat beragama di Bali," ujarnya.

Para saksi mengaku sudah melihat rekaman video di Youtube dengan judul 'FPI Datangi Kompas TV' dan menyatakan bahwa memang benar jika jubir ormas Islam itu memberikan pernyataan yang isinya sangat menyesatkan dan mencemarkan nama baik Pecalang Bali.

Pihaknya meminta penyidik agar bekerja secara profesional dan segera memeriksa Munarman yang dianggap sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI dan keharmonisan antarpemeluk agama di Indonesia.

"Apalagi yang Munarman sebut itu di Bali. Bali itu tidak kenal budaya kekerasan, apalagi menyangkut agama orang lain. Pecalang di Bali tidak bisa bertindak di luar kewenangan seperti yang diucapkan Munarman," ujarnya.

Nahak yakin penyidik di Polda Bali akan bekerja secara maksimal dan segera mungkin menyeret Munarman ke Polda Bali. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya