Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Bule Pencuri yang Sasar Sesama Turis Akhirnya Dibekuk

Arnoldus Dhae
18/1/2017 18:30
Bule Pencuri yang Sasar Sesama Turis Akhirnya Dibekuk
(ANTARA/Wira Suryantala)

SEORANG warga negara asing asal Aljazair bernama Khalifa Larbi, 48, ditangkap anggota Polsek Kuta Utara di Char-Char Restaurant Jalan Kayu Aya Kerobokan Klod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (12/1) pukul 22.00 Wita, lantaran melakukan tindak pidana pencurian.

Yang unik, pria kelahiran Ain Marane, 28 April 1968, itu ke Bali hanya untuk mencuri.

"Dia memang ke Bali hanya untuk mencuri. Visanya ke Bali untuk berwisata, tetapi buktinya dia mencuri," ungkap Kapolres Badung, AKBP Ruddi Setiawan, didampingi Kapolsek Kuta Utara, Kompol Pius X Febry Aceng Loda, kepada wartawan di Mapolsek Kuta Utara, Rabu (18/1) petang.

Diungkapkan Ruddi, bule yang masuk Bali pada 12 Desember 2016 itu menyasar para wisatawan asing di sejumlah restoran di wilayah Kuta Utara.

"Modusnya, dia berpura-pura masuk ke restoran itu untuk makan. Ketika melihat sasarannya (korban) lengah dan ada kesempatan baru dia beraksi. Sasarannya tas pengunjung restoran dan semuanya adalah wisatawan asing," terang Ruddi.

Kapolsek Pius Loda menambahkan, penangkapan terhadap tersangka berkat laporan seorang korban asal Bulgaria, Ivan Mihailov Stanishev, 43, dengan nomor laporan LP-B/12/I/2017/Bali/Res Badung/ Sek Kuta Utara, pada 11 Januari 2017.
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sebuah tas kulit yang berisikan barang-barang berharga di Red Carpet Champagne Bar Jalan Kayu Aya Kerobokan Klod pada 12 Januari pukul 00.10 Wita.

"Saat itu, korban ngobrol bersama dua orang temannya dan tas digantung di tempat duduknya. Setelah itu, dia menerima telepon dan meninggalkan tempat duduknya lalu kembali lagi tasnya sudah tidak ada," terangnya.

Merasa kehilangan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta Utara. Laporan itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan olah TKP termasuk memeriksa rekaman kameran pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV. Dalam beberapa jam ke depan, tepatnya pukul 22.00 Wita, polisi mendapat informasi bahwa pelaku pencurian itu sedang berada di Char-Char Restaurant, sehingga anggota Polsek Kuta Utara langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan.

Pada saat diringkus polisi, pelaku ternyata baru saja beraksi di tempat tersebut dengan mengambil tas milik seorang wisatawan asal Korea bernama Park Byungcheol, 41.

"Pengakuannya, hanya dua TKP ini saja, tetapi kami menduga lebih dari dua TKP. Apalagi, dia juga tidak kooperatif. Bahkan, awalnya dia tidak mau menyebutkan tempat tinggalnya. Untungnya, kami mendapatkan kartu nama penginapannya itu di badannya," tutur Pius.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat penginapannya di sebuah hotel di kawasan Jalan Camplung Tanduk Seminyak dan menemukan tas milik Ivan Mihailov yang dicuri sehari sebelumnya, pakaian, sejumlah pasang sepatu, sejumlah tas, kosmetik 7 lembar uang dolar Amerika dan uang tunai mencapai Rp15 juta.

"Ini yang kami tidak yakin TKP-nya hanya dua saja. Sementara di hotel dia menginap kita temukan tas saja hampir ada sepuluh. Jadi, kami masih lakukan pengembangan lebih lanjut dan berharap bagi yang merasa korban agar segera melapor," imbuh perwira asal Flores, Nusa Tenggara Timur ini.

Polisi juga masih mendalami dugaan pelaku merupakan komplotan kejahatan lintas negara.

"Masih kita dalami dan kembangan. Termasuk, apakah pernah dihukum di negaranya atau tidak. Kita sudah bersurat ke konsulatnya tetapi belum ada jawaban sampai saat ini," pungkas mantan Kasat Lantas Polres Gianyar ini.

Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya