Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
DUGAAN setoran uang dalam pengangkatan pegawai dan pejabat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkuak.
Dalam rekaman yang beredar, terdapat pembicaraan di antara dua pegawai di lingkungan Pemkab Pati, sekitar November-Desember 2016. Seorang staf pegawai ditawari menduduki jabatan tertentu dengan membayar Rp17,5 juta.
Meskipun pegawai itu menolak, rekannya terus mendesak ia agar bersedia membayar uang untuk menduduki jabatan. Pegawai yang enggan disebut namanya itu membenarkan suap di Pemkab Pati.
“Hingga 27 Desember saya masih dimintai uang tersebut jika masuk daftar pejabat yang dilantik. Bahkan setelah pelantikan yang gagal pada 5 Januari dan dilanjutkan pada 6 Januari, saya masih ditagih untuk membayar uang jabatan,” kata pejabat yang baru naik pangkat dan menduduki kursi di sebuah kecamatan.
Cerita lain datang dari seorang ibu rumah tangga yang mengaku memasukkan anaknya menjadi tenaga harian lepas di Pemkab Pati, yang dijanjikan akan diangkat sebagai aparatur sipil negara.
“Saya diminta membayar Rp60 juta. Saya lunasi tapi sampai sekarang belum ada kepastian terhadap anak saya. Saya berani menjadi saksi karena saya sudah kehilangan Rp60 juta dan berharap anak saya jadi ASN.”
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Plt Bupati Pati Budiono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut indikasi suap dalam pelantikan 671 pejabat di lingkup Pemkab Pati.
Ganjar mengaku heran Bupati nonaktif Pati Haryanto masih bisa meneken surat pengangkatan yang dikirim ke Mendagri melalui gubernur. “Ada apa di balik itu karena provinsi tidak pernah mengubah susunan pengangkatan pegawai yang diusulkan. Itu kewenangan daerah,” ujar Ganjar.
Masih terkait dengan jual beli jabatan, KPK memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Klaten Pantoro di Aula Satya Haprabu Polres Klaten, Selasa (17/1). Kasus jual beli jabatan di lingkup Pemkab Klaten menyeret Bupati Sri Hartini dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan sebagai tersangka. Selain Pantoro, Sekretaris Dinas Pendidikan Sudirno diperiksa
KPK sebagai saksi.
Penyidik KPK memeriksa sekitar 20 saksi kemarin. Sebelumnya ada 40 saksi telah diperiksa KPK pada 3-4 Januari lalu.
Calo PNS
Pencaloan di kalangan aparatur negara juga terjadi di Kota Cimahi, Jawa Barat. Korban bernama Tjutju Komalawati, warga Cipageran, Kelurahan Cimahi Utara, Kota Cimahi, melaporkan satu anaknya dan kedua keponakannya yang menjadi korban penipuan calo ASN ke Polres Cimahi.
“Padahal, uang yang sudah disetorkan mencapai Rp300,5 juta,” ujar Tjutju, Senin (16/1). Oknum yang disebut bekerja di BKN Regional III Jabar. Dari Jawa Timur, tim penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah saksi pejabat Pemkot Madiun terkait kasus korupsi gratifi kasi Wali Kota Madiun Bambang Irianto.
Di Sidoarjo, sebanyak 32 kepala desa diperiksa kejaksaan negeri terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Jawa Timur 2013. Dana itu dipotong sebagai fee oleh oknum yang saat ini dalam penyidikan. (JS/DG/ST/HS/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved