Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PROSES penyelidikan dan penyedikan atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Khesia Mamansa, 5, oleh Polresta Sorong, Papua Barat, mendapat dukungan dari DPRD.
Dukungan itu agar pihak kepolisian bertindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku terhadap ketiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan yakni DN, LW, dan NN.
"Kami dari DPRD Papua Barat datang untuk memberikan dukungan kepada pihak Polresta Sorong agar bertindak tegas terhadap ketiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Khesia," tegas Frida Klasin, Wakil Ketua Komisi Otonomi Khusus DPRD Papua Barat, ketika mengunjungi Kantor Polresta Sorong, Senin (16/1).
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta Polresta Sorong agar proses hukum ketiga pelaku diberlakukan secara tegas. Tidak boleh ada mediasi atau damai secara kekeluargaan atas perilaku keji tersebut. Bila perlu ketiga pelaku dihukum seberat-beratnya, seperti hukuman kebiri atau hukuman mati.
"Saya minta agar pihak Polresta Sorong agar tidak melakukan upaya mediasi atau upaya penyelesaian kekeluargaan terhadap ketiga pelaku, bila perlu dihukum kebiri atau hukuman mati," terang Klasin lagi.
Untuk itu, kepada semua orangtua, ia pun berpesan agar menjaga anak-anaknya, sehingga tidak lagi terjadi lagi kasus yang sama di Kota Sorong maupun di seluruh Indonesia. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved