Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemprov Jabar Hemat Rp400 M pada Pilkada Tahun Depan

Bayu Anggoro
16/1/2017 21:28
Pemprov Jabar Hemat Rp400 M pada Pilkada Tahun Depan
(Ilustrasi)

GELARAN Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 di Jawa Barat mampu mengefisiensikan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp400 miliar. Hal yang sama pun dirasakan Pemerintah Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada secara bersamaan pada tahun depan.

Seperti diberitakan, Pilkada serentak 2018 di Jabar terdiri atas 17 Pemilihan Umum, yakni satu Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) dan 16 Pemilu Bupati/Wali Kota (Pilbup/Pilwalkot).

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jabar Heri Suherman mengatakan, setelah melalui sejumlah pembahasan, pihaknya mengusulkan anggaran untuk Pilgub Jabar sebesar Rp1,169 triliun. Jumlah ini lebih kecil jika dibandingkan dengan pilgub yang digelar secara terpisah.

Menurutnya, jika tidak digelar bersamaan, Pilgub Jabar memerlukan anggaran sebesar Rp1,4 triliun. Dia menambahkan, penghematan anggaran pun dirasakan 16 kabupaten/kota di Jabar yang menggelar Pilkada serentak pada tahun depan.
Sebagai contoh, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menghemat anggaran sebesar Rp6 miliar. Jika menggelar Pilbup sendiri, Pemkab Bekasi harus mengeluarkan Rp60 miliar, sedangkan hasil penghitungan Pilkada serentak dengan Pilgub ini menjadi Rp54 miliar.

"Ada juga seperti Garut yang jika sendiri harus mengeluarkan Rp83 miliar. Kini setelah serentak cukup dengan Rp53 miliar," katanya seraya menambahkan pembiayaan pemilu di 11 kabupaten/kota ditanggung secara penuh oleh Pemprov.

Heri menjelaskan, penghematan ini terjadi karena adanya pembagian anggaran antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot terkait Pilkada serentak. Sebagai contoh, anggaran untuk honor petugas KPPS kabupaten/kota ditanggung oleh Pemkab/Pemkot.

Selain itu, kabupaten/kota pun menanggung honor petugas pemutakhiran data pemilih, biaya pemutakhiran, perlengkapan KPPS, dan perjalanan dinas dari kabupaten/kota ke bawah.

"Sedangkan yang ditangggung provinsi adalah honor pokja KPU kabupaten/kota, pokja di PPK, honor bulanan di PPK, dan sekretariat PPS. Provinsi juga menanggung perjalanan dinas dari kabupaten/kota ke provinsi," bebernya.

Namun, dia menyebut, hal ini masih dalam kesepatan lisan di antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot.

"Baru akan di-MoU-kan besok antara gubernur (Selasa, 16 Januari)," katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa mengatakan, 17 daerah otonom yang menggelar Pilkada serentak yakni Pemprov Jabar dan 16 kota/kabupaten. Untuk kabupaten yang menggelar pilkada serentak yakni Sumedang, Bogor, Purwakarta, Subang, Kuningan, Majalengka, Cirebon, Garut, Ciamis, dan Bandung Barat.

Sedangkan kota yang menggekar Pilkada serentak yaitu Bandung, Bogor, Banjar, Cirebon, Sukabumi, dan Bekasi.

Dia menjelaskan dengan adanya pembagian anggaran, kebutuhan anggaran akan lebih ringan bagi masing-masing pemerintah.

"Kalau tidak ada sharing anggaran, yang dibutuhkan akan lebih besar," katanya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya