Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
BUPATI Bantul Suharsono menegaskan mereka yang menolak penempatan Julius Suharta sebagai Camat di Kecamatan Pajangan hanya beberapa warga saja.
Kesimpulan itu, menurut Bupati, diambil setelah selama tiga hari turun ke lapangan melakukan investigasi sendiri dan bukan dari laporan bawahannya.
“Saya sudah bertemu dengan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga kepala desa di Desa Sendangsari dan Guwasari. Dua dari tiga desa di Kecamatan Pajangan,” kata Suharsono.
Pada Rabu (11/1) malam lalu, dia pun telah berkeliling di Desa Sendangsari dan bertemu dengan warga. Menurut Bupati, warga itu mengaku tidak tahu jika ada penolakan terhadap Camat baru Pajangan.
“Saya memang sengaja menyamar tidak gunakan atribut bupati dan tidak ada pengawalan. Saya tanya warga tidak tahu adanya penolakan warga. Warga juga tak keberatan adanya camat nonmuslim,” ungkapnya.
Kemudian keesokan harinya, pada Kamis (12/1), mantan perwira menengah Polda Banten itu mengaku bertemu dengan Kepala Desa Sendangsari dan tokoh masyarakat serta tokoh agama.
"Mereka juga tidak tahu ada penolakan dan mempertanyakan warga yang mengatasnamakan warga Pajangan menolak camat nonmuslim. Mereka sama sekali tidak tahu dan tidak pernah menolak camat nonmuslim di Pajangan,” tegasnya.
Pada Jumat (13/1), Suharsono yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bantul mengaku salat Jumat di salah satu masjid bersama dengan warga Desa Guwasari.
“Di sana saya tanya jamaah, ternyata mereka juga tidak tahu dan tidak menolak camat nonmuslim,” ungkapnya.
Usai salat Jumat, Suharsono mengaku bertemu dengan tokoh agama setempat dan Kepala Desa Guwasari yang juga menyatakan tidak menolak camat nonmuslim, bahkan tidak tahu kabar tersebut.
"Kepala desa dan tokoh masyarakat justru mendukung saya memutuskan camat nonmuslim sebagai bagian dari keberagaman dan juga kebinekaan," imbuhnya.
Suharsono menyatakan dengan minus Desa Triwidadi sudah terbaca bahwa yang melakukan penolakan ialah segelintir orang yang mendapatkan dukungan politis dari politisi di DPRD Bantul.
"Yang menolak itu hanya segelintir orang ternyata," ungkapnya.
Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, membawahi tiga desa, yakni Guwasari, Sedangsari, dan Triwidadi.
Meski hanya segelintir orang yang menolak, Suharsono tetap akan turun langsung ke masyarakat untuk memastikan hanya segelintir warga yang tolak camat nonmuslim.
"Nanti keputusan saya pada awal Februari, apakah merotasi atau tetap mempertahankan Julius," ujarnya.
Keputusan yang akan diambil tetap akan mengedepankan keberagaman, kebinekaan, Pancasila, dan UUD 1945.
"Saya akan patuh dan menjalankan UU yang ada. Saya ingin wujudkan Jogja City of Tolerance dan Jogja Istimewa. Itu saya pegang teguh,” ujarnya.
Suharsono menambahkan, Kabupaten Bantul diharapkan menjadi contoh penyelesaian kasus yang terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) bagi daerah lain tanpa ada ribut-ribut seperti ada yang ada di tempat lain.
"Saya ingin menjadi contoh bahwa Bantul bisa menyelesaikan tanpa ada kekerasan, tetapi dengan musyawarah, kekeluargaan, dan mengedepankan keberagaman dan kebinekaan. Pancasila dan UUD 1945 harga mati bagi saya dalam memimpin Bantul," tegas Suharsono lagi.
Enggar Surya Jatmiko, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bantul, memberikan apresiasi kepada Bupati Bantul yang secara arif menanggapi penolakan camat nonmuslim dengan turun langsung ke masyarakat untuk mengetahui keinginan masyarakat Pajangan yang sebenarnya.
"Apa yang dilakukan Bupati Bantul bisa menjadi contoh dalam menyelesaikan kasus terkait keberagaman dan kebhinekaan yang ada di Indonesia ini," jelas Enggar.
Sebagai partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Bantul, Partai Gerindra siap memberikan dukungan terhadap keputusan Bupati Bantul yang menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved