Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Menambang Ikan di Bakau Sembilang

16/1/2017 02:30
Menambang Ikan di Bakau Sembilang
(MI/DWI APRIANI)

HIJAU, segar, dan rimbunnya pepohonan bakau merupakan pemandangan yang paling umum terlihat di sepanjang pesisir pantai Sumatra Selatan.

Deretan pohon bakau tumbuh subur dan tertata rapi di sepanjang pesisir, termasuk di kawasan Taman Nasional Sembilang.

Begitu terawatnya hutan bakau di wilayah itu tidak terlepas dari campur tangan masyarakat di kawasan Taman Nasional Sembilang, yakni Dusun IV Sembilang, Desa Sungsang VI, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

Masyarakat yang ada di kawasan itu mayoritas bekerja sebagai nelayan.

"Di sinilah sumber pangan kami. Ada ikan, kepiting, dan berbagai jenis hewan air lainnya," ujar Khairuddin, warga Dusun IV Sembilang, saat ditemui Media Indonesia, Minggu (15/1).

Sumber pangan bahari lainnya berada di sekitar sungai tidak jauh dari hutan bakau. Jenis ikan yang biasa didapati di wilayah itu ialah sembilang, bungkak, kepiting, dan udang.

"Ikan-ikan di wilayah ini dan hewan air lainnya mencari makan di sekitar hutan bakau. Itu tempat yang paling banyak disinggahi ikan-ikan," tambahnya.

Hutan bakau yang terjaga di kawasan Sembilang tersebut menjadi sumber oksigen dan makanan bagi biota laut.

Oleh sebab itu, para satwa penghuni sungai dan pantai sangat senang berkumpul di dekat hutan bakau.

Kondisi yang saling menguntungkan ini menggerakkan warga untuk menjaga hutan bakau tetap lestari dengan konsisten.

Menurut Khairuddin, tidak ada satu pun warga yang merusak hutan bakau tersebut.

Begitu pun warga luar yang mencari ikan di Sembilang.

Mereka selalu diperingatkan agar tidak merusak hutan bakau.

Kepala Dusun IV Sembilang, Yunan Alwi, yang ikut menemani Khairuddin, membenarkan kesadaran masyarakat di dusun tersebut cukup tinggi demi menjaga lingkungan dan kelestarian ekosistem hutan bakau.

Meskipun bakau bisa tumbuh sendiri, warga setempat tetap menanam bibit bakau.

Dusun yang dihuni 1.340 jiwa atau 472 kepala keluarga telah ditetapkan sebagai zona atau kawasan tradisional di Taman Nasional Sembilang.

Pada kesempatan sama, Agus Prabowo, salah satu pengelola Taman Nasional Sembilang sekaligus pengendali ekosistem hutan Taman Nasional Berbak Sembilang, menjelaskan di Taman Nasional Sembilang telah dibagi beberapa zona, yaitu zona rimba, zona inti, zona rehabilitasi, dan zona tradisional.

"Zona tradisional merupakan zona yang bisa didiami. Zona tradisional tidak boleh diperluas. Artinya tidak boleh ada penambahan bangunan," jelas Agus. (Dwi Apriani/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya